Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Anggota Eks ISIS Oleh United Nations High Commissioner For Refugees (UNHCR)
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Perlindungan Hukum Anggota Eks ISIS Oleh United Nations High Commissioner For Refugees (UNHCR)

Nurul Aulia - Nama Orang;

Hukum pengungsi internasional mengatur bahwa tidak semua orang atau kelompok
yang berpindah dari satu wilayah ke wilayah negara lainnya dengan serta merta
dikaterogikan sebagai pengungsi. Merupakan fakta bahwa anggota eks ISIS mereka
ini juga telah meninggalkan wilayah konflik dan ditampung di kamp pengungsian
Al-Hol. Namun demikian kebanyakan dari eks anggota ISIS meninggalkan negara
asalnya, misalnya indonesia untuk bergabung dengan ISIS, keberadan mereka
menjadi persoalan apakah bagi mereka diterapkan konvensi 1951 dan protokol
1967, meningat mereka ini meninggalkan negara indonesia dan bergabung dengan
ISIS karena keinginan sendiri, ketika ISIS mengalami kekalahan apakah mereka
dikategorikan sebagai pengungi hal inilah yang memotivasi penulis untuk mengkaji
tentang eks anggota ISIS sebagai pengungsi dan fungsi UNHCR.
Metode Penelitian yang digunakan berjenis Yuridis Normatif Pendekatan yang
digunakan Konseptual, dan Analisa Kualitatif dengan pendekatan undang-undang,
konseptual, dan kasus
Hasil penelitian Berdasarkan Konvensi 1951 yang menyatakan bahwa yang dapat
diakui sebagai pengungsi internasional ialah mereka yang meninggalkan negara
asalnya dikarenakan merasa terancam kehidupan dan nyawanya sedangkan eks
anggota ISIS yang berada di kamp pengungsian Al-hol tidak dapat kategorikan
sebagai pengungsi internasional karena sebagian besar eks anggota ISIS berasal
dari negara lain luar suriah salah satunya Indonesia sehingga mengakibatkan
hilangnya status kewarganegaraan. UNHCR adalah suatu organisasi kemanusiaan
dan semata-mata hanya bersifat non-politik yang bergerak untuk memberikan
perlindungan dan pertolongan terhadap pengungsi. Oleh karena itu, UNHCR
memiliki fungsi utama yaitu untuk memberikan perlindungan internasional, akan
tetapi perlindungan UNHCR kepada pengungsi yang berada kamp pengungsian Alhol tidak bisa secara penuh dikarenakan sebagian besar Eks anggota ISIS berasal
dari negara yang berbeda-beda


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Internasional) SI.205 AUL p
SI.205 AUL p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.205 AUL p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.205
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Perlindungan Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?