SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL
Tinjauan Hukum Internasional Terhadap Penerimaan Palestina Menjadi Anggota United Nations Educational Scientific And Cultural Organization (UNESCO)
Peneriman Negara Palestina Menjadi Anggota UNESCO Mengarah
kepada status hukum Negara Palestina di dunia Inernasional dan kedudukan
palestina di orgainsasi besar dunia yaitu Perseikatan Bangsa – Bangsa, untuk
mendapakan pengakuan dari negra besar lainnya. Metode yang dipakai dalam Penulisan ini adalah Yuridis Nomarif yakni
suatu penelitian yang terutama mengkaji ketentuan-ketentuan hukum positif, asas- asas hukum, prinsip-prinsip hukum maupun doktrin hukum guna menjawab isu
hukum yang dihadapi
Hasil Pembahasan dapat disimpulkan bahwa organisasi besar seperti PBB
masih Belum mampu memberikan rasa keadilan serta pengakuan terhadap
palestina dikarennakan wilayah rawan kontak senjata. Asas dalam konvensi
MonteVideo dan juga Konvensi !954 menjadi dasar utama terwujudnya impian
negara palestina sebagai sebuah negara yang diakui oleh dunia internasional.
Tidak tersedia versi lain