Image of Kajian Penyelesaian Sengketa Pelepasan Hak Atas Tanah Adat (Studi Kasus Di Desa Labuang Kabupaten Buru Selatan)

SKRIPSI PERDATA

Kajian Penyelesaian Sengketa Pelepasan Hak Atas Tanah Adat (Studi Kasus Di Desa Labuang Kabupaten Buru Selatan)



Tanah merupakan sumber daya yang menopang kehidupan manusia tidak
jarang dengan kedudukan tanah yang sangat penting menyebabkan sengketa tanah
antar manusia, akibat dari proses pemberian/ hibah bersadarkan surat pelepasan
hak yang dibatalkan oleh salah satu pihak yang mengkleim bahwah objek/ tanah
yang berikan/ dihibakan oleh salah satu pihak bukan merupakan miliknya yang
mengakibatkan objek tersebut menjadi sengkata saat ini. Dalam penyelesaian dan
bentuk penyelesainya terdapat barbagai cara dan bentuknya bermacam-macam
misalnya: melalui jalur di luar Pengadilan (Non Litigasi) maupun melalui jalur
pengadilan (Litigasi).
Metode penelitian yang dipergunakan dalam penulisan skripsi ini adalah
metode yuridis normatif.
Berdasakan hasil penilitian dari sekian cara penyelesaian sengketa yang
ada dalam penggunaan pilihan penyelesaian sengketa, maka terhadap
permasalahan Sengketa Pembatalan Pelepasan Hak Atas Tanah Adat dalam
penulisan ini, penulis mengharapkan kepada pihak-pihak yang bersengketa dapat
menyelesaikan dengan cara musyawara berdasarkan adat istiadat dari Desa
setempat, Namun apabila tidak tercapai kesepakatan penyelesaian, maka para
pihak dapat memilih penyelesainya dengan cara yang diinginkan oleh pihak-pihak
yang bersengketa sendiri.
Selanjutnya dalam bentuk penyelesainnya juga ada beberapa bentuk untuk
menyelesaikan objek sengketa dimaksud, tetapi dari hasil penelitian penulis
terhadap keberadaan objek/ tanah sengketa dan proses peralihannya berdasarkan
keteragan dari tokoh-tokoh masyarakat setempat, maka dalam kaitan dengan
kepastian hukum terhadap kleim kepemilikan hak atas tanah sengketa dimaksud,
itu berarti bahwa barang siapa yang mengakui mempunyai hak atas sesuatu benda
baik bergerak maupun tidak bergerak wajib membuktikanya, oleh sebab itu hemat
penulis sebaiknya pihak-pihak yang mengakui mempunyai hak atas objek sengketa
pertanahan yang bersifat keperdataan dalam menyelesaikannya sebaiknya bentuk
penyelesainya diselesaikan melalui jalur Pengadilan atau melalu cara Litigasi.


Ketersediaan

SE.724 LES k1SE.724 LES kPerpus. Fak. Hukum (4 CD Skripsi Perdata)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SE.724 LES k
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.724
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this