Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Keabsahan Penjabat Raja Negeri Horale Kecamatan Seram Utara Barat Kabupaten Maluku Tengah Menurut Undang- Undang No 6 Tahun 2014
Penanda Bagikan

SKRIPSI HTN/HAN

Keabsahan Penjabat Raja Negeri Horale Kecamatan Seram Utara Barat Kabupaten Maluku Tengah Menurut Undang- Undang No 6 Tahun 2014

Ronly Dias - Nama Orang;

Konsekuensi Negara Indonesia sebagai negara hukum berarti Negara
dalam penyelenggaraan pemerintahan harus mempunyai dasar legitimasi sesuai
dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Keberagaman karakteristik dan jenis
Desa, atau yang disebut dengan nama lain, tidak menjadi penghalang bagi para
pendiri bangsa (founding father) ini untuk menjatuhkan pilihan pada bentuk
negara kesatuan. Meskipun disadari bahwa dalam suatu negara kesatuan perlu
terdapat homogenitas, tetapi Negara Kesatuan republik indonesia tetap
memberikan pengakuan dan jaminan terhadap keberadaan masyarakat hukum dan
kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya.1 Dalam perspektif
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 yang sekarang telah dirubah menjadi
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, diketahui Pemerintahan
Desa di bentuk dalam lingkup Pemerintahan Kabupaten/Kota. Undang-Undang
Desa ini sendiri mengatur mengenai pembentukan. Pengahapusan, dan
penggabungan Desa, dilakukan dengan memperhatikan hak asal-usul prakarsa
masyarakat.2
Penelitian ini merupakan penelitian yurudis Normatif, yakni suatu metode
yang menitik beratkan pada suatu gejala yang terdapat pada peraturan
perundangan dengan menggunakan data kepustakaan guna menjawab isue hukum
yang dihadapi sehingga sesuai dengan karakter perspektif ilmu hukum.
Berdasarkan hasil dan pembahasan tentang Keabsahan Penjabat Raja
Negeri Horale Kecamatan Seram Utara Barat Kabupaten Maluku Tengah Menurut
Undang-Undang No 6 Tahun 20014.
Jika dikaji berdasarkan aturan normatif yang berlaku dalam Undang- undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa maka dan berdasarkan pada prosedur
yang sebagaiama telah dibahas oleh penulis diatas, maka dapat disimpulkan
bahwa. Proses penyelenggaraan pemerintahan oleh Herman Latumapina pada
periode 2006 hingga 2011 dinyatakan tidakak sah oleh hukum, karena aturan
perundang-undangan yang berlaku.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Pemerintahan) SH.401 DIA k
SH.401 DIA k1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SH.401 DIA k
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.401
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Keabsahan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Keaslian Naskah
  • Bab III
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
  • Tanda Pengesahan
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?