Image of Kekuatan Hukum Surat Keputusan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

SKRIPSI HTN/HAN

Kekuatan Hukum Surat Keputusan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik



Pengaturan tentang bantuan keuangan kepada parpol Maluku Barat
Daya diatur dengan Keputusan Bupati Nomor 213-37 Tahun 2018 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Tingkat Kabupaten Maluku Barat
Daya Tahun Anggaran 2018. Permasalahan yang dikaji adalah Surat
Keputusan Bupati sebagai dasar hukum pemberian bantuan kepada Partai
Politik dan Surat Keputusan Bupati tentang bantuan keuangan kepada
Parpol memiliki kekuatan memaksa.
Jenis peneilitan yang digunakan dalam penulisan ini adalah Yuridis
Normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute
approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach).
Hasil penelitian ini adalah Surat Keputusan Bupati tidak dapat
dijadikan sebagai dasar hukum pemberian bantuan keuangan parpol,
mengingat sifat dan karakter norma dibandingkan dengan bentuk peraturan
perundang-undangan.Surat Keputusan Bupati tentang bantuan keuangan
kepada Parpol tidak dapat dijadikan sebagai dasar hukum pemberian
bantuan keuangan parpol dan tidak memiliki kekuatan memaksa. Hal ini
didasarkan pada sifat dan karakter norma dari surat keputusan, serta
hubungan antara berlakunya/absahnya suatu norma selalu berhubungan
dengan daya guna norma itu. Suatu norma itu mungkin berlaku dan absah
karena dibentuk oleh lembaga yang berwenang atau berdasarkan norma
yang lebih tinggi, tetapi walaupun demikian norma itu tidak berdaya guna
atau tidak bekerja secara efektif.


Ketersediaan

SH.387 SIL k1SH.387 SIL kPerpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Pemerintahan)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SH.387 SIL k
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.387
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this