Image of Penegakan Hukum Administrasi Penataan Ruang Terbuka Hijau Di Kota Tiakur

SKRIPSI HTN/HAN

Penegakan Hukum Administrasi Penataan Ruang Terbuka Hijau Di Kota Tiakur



taan sangat dibutuhkan mengingat pertumbuhan ekonomi, penduduk dan
pembangunan yang meningkat secara pesat pada wilayah perkotaan, sehingga
memang sangat dibutuhkan penegakan hukum terhadap ruang terbuka hijau.
Penegakan hukum terhadap pemanfaatan ruang terbuka hijau menjadi kendala
yang sangat banyak mengingat tidak horminsnya peraturan perundang-undangan
yang mengatur secara deatail akan penegakan hukum terhadap pemanfaatan dan
peruntukan ruang terbuka hijau pada kota Tiakur Kabupaten Maluku Barat Daya.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami apakah
pengawasan dan pemberian sanksi administrasi terhadap pemanfaatan dan
peruntukan ruang terbuka hijau telah berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku
atau tidak. Metode yang digunakan adalah normatif.
Hasil dan pembahasan menunjukan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten
berdasarkan pengaturan Pasal 55, Pasal 58, dan Pasal 59 UU Penataan Ruang dan
pengaturan menurut Pasal 17 Permendagri No. 1 Tahun 2007, berkewenangan
untuk melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan RTH. Kewenangan
penegakkan hukum administrasi menurut UU Penataan Ruang meliputi
pengawasan dan penerapan sanksi. Namun dalam Permendagri No. 1 Tahun 2007
yang secara khusus mengatur tentang RTH, tidak memberikan kewenangan
penegakkan hukum administrasi secara utuh kepada pemerintah daerah.
Permendagri No. 1 Tahun 2007 hanya membrikan kewenangan mengawasi, dan
tidak terdapat pengaturan mengenai penerapan sanksi.


Ketersediaan

SH.392 SOR p1SH.392 SOR pPerpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Pemerintahan)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SH.392 SOR p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.392
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this