Image of Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa Terhadap Pengelolaan Dana Desa

SKRIPSI HTN/HAN

Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa Terhadap Pengelolaan Dana Desa



Apakah BPD berwenang melakukan pengawasan terhadap pengelolaan DD dan
apakah pengawasan BPD terhadap pengelolaan DD bersifat mengikat secara
hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif,
dengan menggunakan statute approach atau pendekatan peraturan perundang -
undangan dan conseptual approach atau pendekatan konseptual.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan ditemukan dalam Pasal 63 Permendagri No
110/2016 tentang BPD bagian (d) menyebutkan BPD berwenang melaksanakan
monitoring dan Evaluasi kinerja kepala desa, dan bagian (e) menyebutkan BPD
berwenang meminta keterangan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa
kepada pemerintah desa maka dapat dinyatakan bahwa BPD berwenang melakukan
pengawasan terhadap pengelolaan DD dan Secara hukum pengawasan BPD selaku
badan pengawas dalam pemerintah desa yang mengawasi kerja kepala desa dalam
pengelolaan DD tentu mengikat secara hukum karena pengawasan itu diperoleh
dari undang - undang dan peraturan - peraturan lainya seperti Pasal 55 UU No 6
2014 tentang desa, Pasal 48 PP No 43/2014 sebagai peraturan pelaksana UU No
6/2014 tentang desa, dan Pasal 63 Permendagri No 110/2016 tentang BPD, dengan
jenis pengawasan yang bersifat intern antar lembaga.


Ketersediaan

SH.395 MAI p1SH.395 MAI pPerpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Pemerintahan)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SH.395 MAI p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.395
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this