Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tanggung Jawab PT. Gemala Borneo Utama Terhada Perncemaran Lingkungan Hidup Di Kabuapten Maluku Barat Daya
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Tanggung Jawab PT. Gemala Borneo Utama Terhada Perncemaran Lingkungan Hidup Di Kabuapten Maluku Barat Daya

Wolter Hiwruur - Nama Orang;

Pencemaran lingkungan hidup yang terjadi dipertambangan emas
Pulau Romang ditemukan wilayah tersebut tercemari bahan beracun yang
sangat berbahaya bagi masyarakat, hal ini yang menjadi pertimbangan
mantan Gubernur Maluku Said Assagaff menghentikan sementara kegiatan
operasi pertambangan di Pulau Romang. Menurut penelitian
dilaboratorium ada sat B3 dalam hal ini bahan mercuri dan sianida yang
digunakan oleh PT Gemalo Burneo Utama dalam eksploitasi dan
eksplorasi tambang dipulau romang. Kondisi sudah menghawatirkan dan
membuat ketakutan terhadap penduduk sekitar serta sudah menimbulkan
kerugian terhadap lingkungan hidup dan ini dikategorikan perbuatan
melawan hukum. Dalam pandangan UUPPLH perbuatan melawan hukum
tersebut diatur dalam Pasal 87 UUPPLH dan Pasal 1365 Kitab UndangUndang Hukum Perdata (KHPerdata).
Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah yuridis normatif
untuk menganalisis permasalahan hukum yang terdapat dalam peraturan
perundang-undangan yang terkait dengan masalah yang diteliti dengan
menggunakan metodeanalisis kualitatif.
Dari kasus pencemaran lingkungan hidup yang terjadi di Pulau
Romang maka jika digunakan Pasal 87 ayat (1) UUPPLH, maka terhadap
pelaku pencemaran dapat dikualifikasi pemenuhan unsur-unsur antara lain:
(a) telah melakukan perbuatan melawan hukum; (b) mengakibatkan adanya
pencemaran dan atau perusakan lingkungan; (c) menimbulkan kerugian
pada orang lain atau lingkungan; dan (d) terdapat tanggungjawab usaha dan
atau kegiatan. Selanjutnya untuk dapat dipenuhinya tuntutan ganti kerugian
menurut hukum perdata, Pasal 1365 KUHPerdata mensyaratkan adanya
unsur-unsur onrechtmatige daad atau perbuatan melawan hukum, yang
meliputi: (a) perbuatan itu melawan hukum; (b) perbuatan tersebut
berdasarkan kesalahan; (c) akibat perbutan tersebut timbul kerugian; dan
(d) terdapat hubungan kausal antara perbuatan dan kerugian. pertanggung
jawaban mutlak (strict liability) dapat diterapkan dalam kakus pencemaran
tersebut dengan alasan dalam kasus perusakan dan pencemaran lingkungan
yang terjadi di Pulau Romang, dimana para pelaku dengan sengaja
menggunakan bahan kimia, yakni mercury dan sianidia untuk mengolah
bahan galian guna mendapatkan emas. Jawab Mutlak (Strict Liability) dapat
diterapkan pada Pencemaran Lingkungan Hidup Akibat Eksploitasi
Tambang Emas Di Pulau Romang Kabupaten Maluku Barat Daya,
mengacu Pasal 88 UUPPLH dengan alasan bahwa pencemar telah
menggunakan bahan beracun dan berbahaya (B3) berupa Merkuri dan
Sianida.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (4 CD Skripsi Perdata) SE.711 HIW t
SE.711 HIW t1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.711 HIW t
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.711
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Pertanggungjawaban Hukum
Eksploitasi Tambang Emas
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Daftar Pustaka
  • Bab IV
  • Bab III
  • Bab II
  • Bab I
  • Abstrak
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?