Image of Perkawinan Adat Wuwluli Lauly dan Pengaruhnya Terhadap Penentuan Ahli Waris di Desa Letsiara Kecamatan PulauPulau Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya

SKRIPSI PERDATA

Perkawinan Adat Wuwluli Lauly dan Pengaruhnya Terhadap Penentuan Ahli Waris di Desa Letsiara Kecamatan PulauPulau Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya



Proses perkawinan adat Wuwluli Lauly (yang terdepan) terjadi ketika seorang laki-laki dan
seorang perempuan ada dalam suatu hubungan (berpacaran) telah sepakat untuk melangsungkan
perkawinan dalam bentuk Perkawinan adat Wuwluli Lauly maka selanjutnya laki-laki dan
perempuan menyampaikan kepada orang tua masing-masing, dan apabila disetujui oleh kedua
orang Tua masing-masing maka kedua belah pihak akan mendatangi saniri mata rumah masingmasing untuk menyampaikan bahwa akan dilaksanakan perkawinan adat, kemudian saniri mata
rumah kedua belah pihak mengumpulkan kerabat dari kedua belah pihak berkumpul dan
mempercakapkan hal-hal terkait dengan perkawinan adat Wuwluli Lauly.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis/empiris.
Penelitian ini bersifat deskriptif analisis dengan mengunakan hasil dilapangan. Dalam penelitian
pendekatan yang dipakai oleh penulis adalah menggunakan pendekatan wawancara dan diskusi
dengan para tokoh adat, pemerintah desa kemudian data diuraikan dan dijadikan hasil untuk
penulisan
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, perkawinan adat Wuwluli Lauly ialah
perkawinan yang dilakukan atas dasar suka sama suka yang didasari kesepakatan bersama antara
kedua belah pihak serta didalam melangsungkan perkawinan perlu dilakukan semua ritual-ritual
upacara adat yang telah menjadi tradisi sejak dahulu sampai sekarang, dan didalam perkawinan
adat Wuwluli Lauly juga terjadi penentuan ahli waris dan pembagian warisan yang telah disepakati
bersama oleh kedua belah pihak ketika ada dalam proses peminangan yang dimana memutuskan
bahwa penentuan ahli waris dan pembagian warisan menjadi kesepakatan bersama antara tua-tua
adat, saniri mata rumah dan juga para calon mempelai yang akan melakukan perkawinan adat
Wuwluli Lauly. Perkawinan adat Wuwluli Lauly memutuskan bahwa didalam penentuan dan
pembagian warisan adalah anak pertama dari hasil perkawinan akan mengikuti garis keturunan
ayah dan akan mendapatkan warisan dari ayah, sedangkan anak-anak berikutnya mengikuti garis
keturunan sang ibu dan hanya boleh mendapatkan warisan dari sang ibu serta tidak berhak
mengikuti garis keturunan ayah dan tidak berhak mendaptkan warisan dari sang ayah.


Ketersediaan

SE.713 HEL p1SE.713 HEL pPerpus. Fak. Hukum (4 CD Skripsi Perdata)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SE.713 HEL p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.713
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this