Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HUKUM PIDANA
Prinsip Hukum Pidana Internasional Terhadap Perbuatan Membentangkan Bendera FKM-RMS Di Malaysia
Penilitian dalam skripsi ini mengenai Prinsip Hukum Pidana Internasional Terhadap
Perbuatan Membentangkan Bendera FKM-RMS di Malaysia kegiatan tindak pidana makar,
merupakan kegiatan yang dapat merugikan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan dapat
mengganggu kedamaian dan kesatuan yang telah lama di jaga. Maka pemerintah dan penegak
hukum wajib untuk menindak apapun bentuk tindak pidana makar agar tidak menjadi rusak
negara ini.
Negara Kesatuan Republik Indonesia Merupakan Negara kepulauan terbesar Di Dunia yang
masih banyak kegiatan yang mengganggu keamanan negara ini. Masalah dalam penilitian ini adalah
Dapatkah Pelaku Perbuatan Membentangkan Bendera FKM-RMS Di Malaysia Dapat Diminta
Pertanggung Jawaban Pidana?
Metode penulisan yang digunakan adalah Penilitian Yuridis Normatif
Ketersediaan
SP.1346 LOL p1 | SP.1346 LOL p | Perpus. Fak. Hukum (6 CD Skripsi Pidana) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SP.1346 LOL p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2020 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SP.1346
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain