Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Aspek Kriminologi Perbuatan Body Shaming Di Media Sosial
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Aspek Kriminologi Perbuatan Body Shaming Di Media Sosial

Veny Malasa - Nama Orang;

Kejahatan dengan menggunakan sosial media yang booming pada masa ini adalah body
shaming. Body shaming atau mempermalukan bentuk tubuh orang lain bukan lagi menjadi hal baru
dan tabu di Indonesia. Body shaming adalah istilah yang merujuk kepada kegiatan mengkritik dan
mengomentari secara negatif terhadap fisik atau tubuh orang lain atau tindakan
mengejek/menghina dengan mengomentari fisik (bentuk tubuh maupun ukuran tubuh) dan
penampilan seseorang. Body shaming selain dijumpai di dunia nyata kerap kali juga dijumpai pada
dunia maya seperti media sosial Facebook, Instagram dan lain sebagainya. Adapun rumusan
masalah dalam penulisan ini adalah bagaimana aspek kriminologi perbuatan body shaming di
dunia maya
Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis empiris, tipe
penelitian adalah deskritif analitis, serta analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, diperoleh kesimpulan bahwa Aspek
kriminologi dari perbuatan Body shaming di media sosial yaitu Body shaming merupakan
perilaku bullying yang bersifat intimidasi verbal. Intimidasi verbal yang dimaksud dalam body
shaming meliputi mengancam, memalukan, merendahkan, menggoda, memangil nama,
menjatuhkan, sarkasme, mengejek, menatap, mencuat lidah, dan mengucilkan citra tubuh
seseorang. Meski dengan nada bercanda, body shaming dikategorikan sebagai tindakan
bullying karena dianggap sebagai kekerasan dalam bentuk verbal kepada orang lain. Tindakan
body shaming terjadi di sekitar kita di kalangan masyarakat di semua status sosial, di duni a
nyata maupun di dunia maya melalui media sosial, terutama facebook, Instagram sebagai
media yang fokus pada foto sharing para penggunanya.adapun saran yang diberikan penulis
yaitu Dalam menanggulangi kejahatan body shaming ini sebaiknya pemerintah maupun aparat
penegak hukum untuk membuat pengaturan yang lebih spesifik didalam KUHP atau UU ITE.
Adanya pengaturan yang jelas guna mempermudah pembuktian kejahatan apabila terdapat kasus
seperti diatas. Selain itu jika pengaturan sudah jelas, dapat diberikan sanksi yang setimpal sesuai
dengan aturan hukum yang berlaku, maka diharapkan mampu untuk mengurangi tindak pidana
body shaming ini.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (6 CD Skripsi Pidana) SP.1348 MAL a
SP.1348 MAL a1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1348 MAL a
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1348
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Kriminologi
Media Sosial
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?