Image of Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi Dalam Mengeksekusi Terpidana Kasus Korupsi

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi Dalam Mengeksekusi Terpidana Kasus Korupsi



Pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam
perkara tindak pidana korupsi dilakukan oleh penegak hukum, yakni Komisi
Pemberantasan Korupsi dan jaksa yang berada di bawah naungan lembaga Kejaksaan
Republik Indonesia. Kewenangan tersebut dalam pelaksanaanya terjadi pertentangan
norma, berdasarkan pasal 270 KUHAP yang mendapatkan kewenangan eksekusi
tersebut adalah jaksa pada institusi Kejaksaan sesuai dengan fungsi dan wewenang
sebagaimana ditentukan undang-undang.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan tipe
penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Teknik Pengumpulan Bahan Hukum dengan
melakukan penelitian kepustakaan terhadap bahan hukum yakni Bahan Hukum
primer, sekunder dan tersier. Teknik Analisis bahan hukum diperoleh dan
diklasifikasi secara kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa kewenangan eksekusi
oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pelaksanaanya menyisakan pertentangan
norma hukum. Mengacu pada sumber kewenangan, melaksanakan putusan
pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap berdasar pada ketentuan peraturan
perundang-undangan hanya dimiliki oleh jaksa pada institusi Kejaksaan. Oleh sebab
itu kedudukan dan kewenangan jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya
haruslah independen yaitu terlepas atau bebas dari campur tangan pihak mana pun.
Selain itu pula, surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan yang ditandatangani
oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi adalah surat perintah yang tidak sah
dan diluar aturan hukum yang ada. Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang
asalnya dari Polri maupun Kejaksaan hanya terikat pada kewenangan Komisi
Pemberantasan Korupsi, tidaklah kewenangan Polri dan Kejaksaan melekat padanya.
Untuk itu, Eksekusi putusan pengadilan dilakukan oleh jaksa dari Kejaksaan yang
mana KPK harus berkoordinasi pada saat pelaksanaan putusan pengadilan.


Ketersediaan

SP.1352 SAP k1SP.1352 SAP kPerpus. Fak. Hukum (6 CD Skripsi Pidana)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1352 SAP k
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1352
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this