Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Analisis Kriminologis Perbuatan Kekerasan Bersama Oleh Anak
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Analisis Kriminologis Perbuatan Kekerasan Bersama Oleh Anak

Nurfadillah R Anakoda - Nama Orang;

Kriminologi merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari kejahatan dari berbagai
aspek. Nama kriminologi pertama kali dikemukakan oleh P.Topinard, seorang ahli
antropologi perancis. Kriminologi terdiri dari dua suku kata yakni kata crime yang berarti
kejahatan dan logos yang berarti ilmu pengetahuan, maka kriminologi dapat berarti ilmu
tentang kejahatan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi anak
melakukan kekerasan dan untuk mengetahui upaya dan cara penanggulangan terhadap
kekerasan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif untuk mengkaji
hukum positif maupun asas-asas hukum dengan cara meneliti bahan hukum serta
menggunakan pendekatan perundang-undangan.
Hasil penelitian ini menunjukan faktor-faktor perbuatan kekerasan bersama oleh anak
, faktor psikologi di mana penyebab melakukan kejahatan karena berasal dari keinginan
dalam dirinya sendiri, misalnya karena perasaan marah atau dendam, faktor penyebab
terjadinya kejahatan, lingkungan tempat tinggal maupun lingkungan tempatnya bergaul biasa
menjadi faktor pendidikan, rendahnya tingkat pendidikan seseorang sering menjadi faktor
penyebab seseorang melakukan kejahatan.Upaya penanggulangan terjadinya perbuatan
kekerasan bersama oleh anak, oleh aparat penegak hukum adalah upaya pre-emtif dimana
pihak kepolisian melakukan sosialisasi berupa penyuluhan hukum kepada masyarakat untuk
menumbuhkan kesadaran hukum agar mematuhi hukum dan aturan-aturan yang berlaku.
Upaya preventif dimna pihak kepolisian setempat melakukan patroli rutin. Upaya represif
yaitu pihak kepolisian setempat memberikan perlakuan terhadap pelaku sesuai ketentuan
perundang-undangan yang berlaku agar memberikan efek jera kepada pelaku untuk tidak
menanggulangi tindak pidana lagi.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (6 CD Skripsi Pidana) SP.1359 ANA a
SP.1359 ANA a1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1359 ANA a
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1359
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Kejahatan
Kriminologis
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Tanda Pengesahan
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?