Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Analisis Yuridis Perbuatan Mengunggah Foto Korban Kecelakaan Lalu Lintas Di Media Sosial
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Analisis Yuridis Perbuatan Mengunggah Foto Korban Kecelakaan Lalu Lintas Di Media Sosial

Meixon V Serhalawan - Nama Orang;

Salah bentuk kejahatan memperlihatkan atau mempetontonkan hal-hal yang berkaitan tentang
kesusilaan, dalam hal ini ialah mempublikasikan foto dan/atau video korban kecelakaan lalu lintas
di media sosial secara vulgar atau terang-terangan. Hal ini dapat terlihat memperihatinkan, karena
foto dan/atau video tersebut bias menimbulkan trauma tersendir bagi korban kecelakaan tersebut
atau keluarga korban dan pengguna media sosial lainnya. Berdasarkan latar belakang diatas dapat
diambil suatu permasalahan, yaitu : Analisis Yuridis Perbuatan Mengunggah Foto Korban
Kecelakaan Di Media Sosial
Metode Penelitian yang digunakan adalah Jenis Penelitian Yuridis dengan menggunakan
pendekatan perundang-undangan (statute aproach) bersifat deskriptif analitis sumber dari bahan
hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan bahan
hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui penelitian kepustakaan maupun
pengumpulan data penelitian dari putusan pengadilan dan dianalisis dengan manggunakan metode
kualitatif
Berdasarkan hasil penelitian dapat dikemukakan bahwa tindakan setiap orang yang menyebarkan
foto/gambar korban kecelakaan ke media sosial merupakan suatu bentuk perbuatan yang
melanggar nilai-nilai kemanusiaan yang tidak memiliki perasaan belas kasihan serta tanpa hak
mempublikasikan keadaan dan privasi seseorang tanpa seizinnya (melanggar kesusilaan).
Tindakan menyebarkan foto korban kecelakaan ke media sosial merupakan suatu tindakan yang
secara tidak langsung telah melanggar privasi, martabat serta kehormatan seseorang. Usaha-usaha
non penal dalam hal kejahatan terhadap kesusilaan melalui media sosial dapat dilakukan dengan
pendidikan sosial warga masyarakat, penggarapan kerangka berpikir jiwa masyarakat melalui
pendidikan moral, agama, dan pendekatan sebagainya, serta pengawasan secara kontinyu oleh
polisi dan aparat keamanan serta pihak-pihak terkait untuk melakukan pendidikan ataupun
sosialisasi hukum normatif kepada masyarkat.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (6 CD Skripsi Pidana) SP.1370 SER a
SP.1370 SER a1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1370 SER a
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1370
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Media Sosial
Non Penal
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?