Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Internasional Terhadap Pengelolaan Sumber Daya Kelautan di Wilayah Perbatasan pada Zona Ekonomi Eksklusif
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Perlindungan Hukum Internasional Terhadap Pengelolaan Sumber Daya Kelautan di Wilayah Perbatasan pada Zona Ekonomi Eksklusif

Herlince Erlely - Nama Orang;

Zona Ekonomi Eksklusif merupakan suatu daerah di luar dan
berdampingan dengan laut teritorial yang lebarnya tidak boleh melebihi
200 mil laut yang pengukurannya dimulai dari garis pangkal dan
didasarkan atas hak-hak dan yurisdiksi dari negara pantai serta hak-hak
dan kebebasan dari negara lain yang diatur berdasarkan UNCLOS 1982.
Akan tetapi Konflik yang sering terjadi antar negara-negara di wilayah
ZEE dalam pengelolaan sumber daya kelautan diakibatkan oleh masalah
perbatasan negara. Untuk itu isu hukum yang diangkat dalam penulisan ini
adalah bagaimana perlindungan hukum internasional terhadap
pengelolaan sumber daya kelautan di wilayah perbatasan pada Zona
Ekonomi Eksklusif?
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang
bersifat deskriptif dengan mengkaji hukum tertulis yang berlaku,
sehingga diperoleh kepastian hukum bahwa pengelolaan sumber daya
kelautan di wilayah perbatasan pada ZEE mendapat perlindungan hukum
internasional.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Konflik yang sering terjadi di
wilayah perbatasan antar negara hingga saat ini diakibatkan oleh
pengelolaan sumber daya kelautan di wilayah ZEE yang dikelola tanpa
izin dari negara yang memiliki kedaulatan atas wilayah tersebut. Akan
tetapi negara yang melakukan pelanggaran dalam mengelola sumber
daya kelautan di wilayah perbatasan pada ZEE tidak serta merta di tindak
secara sepihak oleh negara yang memiliki kedaulatan atas wilayah itu.
Karena ada sarana-sarana penyelesaian secara damai yang telah
ditentukan berdasarkan hukum internasional, karena hal ini sesuai
dengan Pasal 1 Ayat (1) Piagam PBB agar kepentingan masing-masing
negara tidak merasa dirugikan.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Internasional) SI.196 ERL p
SI.196 ERL p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.196 ERL p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.196
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Keaslian Naskah
  • Tanda Pengesahan
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?