Image of Kerjasama Organisasi ASEAN Dalam Penanggulangan Kejahatan Lintas Batas Negara-Negara ASEAN

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Kerjasama Organisasi ASEAN Dalam Penanggulangan Kejahatan Lintas Batas Negara-Negara ASEAN



ASEAN sebagai organisasi internasional memiliki peran yang besar dalam
menjaga stabilitas kawasan. Dibentuknya komunitas politik dan keamanan
ASEAN merupakan langkah yang dilakukan dalam mengakomodir langkahlangkah Negara anggota dengan tujuan kerjasama untuk mengatasi kejahatan yang
dilakukan di antara batas-batas wilayah masing-masing Negara dengan didasarkan
pada ketentuan hukum internasional serta perjanjian-perjanjian yang dilakukan
antara negara. Faktanya, terdapat kontradiksi antara upaya dengan kejadian
dilapangan dimana kejahatan di wilayah perbatasan berkembang dengan pesat
seperti perdagangan orang yang terjadi bagi wanita dan anak. Hal inilah yang
kemudian mendasari lahirnya keinginan penulis untuk melakukan penelitian dan
pengkajian tentang bagaimana Kerjasama Organisasi ASEAN Dalam
Penanggulangan Kejahatan Lintas Batas Negara-Negara ASEAN.
Metode penulisan yang digunakan oleh penulis dalam skripsi ini adalah
penelitian hukum normatif dengan menggunakan tiga pendekatan yakni
pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus
yang bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui tentang bagaimana Kerjasama
Organisasi ASEAN Dalam Penanggulangan Kejahatan Lintas Batas NegaraNegara ASEAN.
Fenomena kejahatan lintas batas negara yang terjadi dalam kawasan
regional ASEAN menjadi suatu problematika yang memprihatinkan karena
kejahatan lintas batas negara secara langsung merusak masyarakat sipil, sistem
politik serta kedaulatan negara. Dalam perkembangannya, bentuk dari kejahatan
ini tetap sama seperti yang telah ditetapkan dalam forum ASEAN akan tetapi
terjadi perubahan dari segi pola atau modus operandi yang dilakukan, sehingga
berdasarkan hasil penelitian dari total delapan bentuk kejahatan yang ditetapkan
hanya ada dua kejahatan yakni perdagangan narkoba serta perdagangan manusia
yang paling banyak memiliki perkembangan. Untuk menanggulangi kejahatan
lintas batas negara ASEAN ini maka terdapat beberapa bentuk kerjasama yang
dilakukan antara lain kerjasama di bidang ekstradisi dan Mutual Legal Assistance
(MLA) dengan mekanisme transfer pelaku kejahatan, barang bukti hingga hasil
kejahatan. Selain itu penanggulangan juga dilakukan dan berdasarkan pada
Rencana Aksi/ Plan of Action ASEAN 2016-2025.


Ketersediaan

SI.199 TAH k1SI.199 TAH kPerpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Internasional)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SI.199 TAH k
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.199
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this