Image of Penegakan Hukum Terhadap Peredaran Vaksin Tanpa Izin

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Penegakan Hukum Terhadap Peredaran Vaksin Tanpa Izin



h mempersiapkan anak sebagai generasi penerus bangsa yang sehat
yang mana untuk merealisasikannya maka negara melalui kementerian
kesehatan dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan yang ada
didalamnya secara masif memberikan vaksinasi secara gratis terhadap anak.
Namun, program pemberian vaksin secara gratis ini membuat masyarakat
tidak begitu percaya dengan vaksin murah yang dikeluarkan pemerintah, hal
ini disebabkan karena vaksin yang diberikan secara gratis oleh pemerintah
menimbulkan efek samping yaitu demam. Namun dengan perkembangan
teknologi saat ini juga membawa pengaruh terhadap bidang kesehatan,
realitas yang terjadi tidak sedikit anak yang menjadi korban pemberian
vaksin palsu. Sehingga yang menjadi permasalahan dalam penulisan ini
adalah bagaimana penegakan hukum terhadap peredaran vaksin tanpa izin
ditinjau dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan?
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis
normatif. Tipe penelitian Deskriptif. Sumber Bahan Hukum yang digunakan
adalah Bahan Hukum Primer, dan Bahan Hukum Sekunder. Teknik
Pengumpulan Bahan Hukum adalah studi kepustakaan dan dan analisa
bahan hukum adalah analisa kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dalam skripsi ini,
dapat disimpulkan bahwa penegakan hukum terhadap terhadap peredaran
vaksin tanpa izin di Indonesia, dapat dilihat pengaturannya dari berbagai
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, dimana perbuatan
tersebut secara yuridis melanggar UU Konsumen, KUHP maupun UU
Kesehatan. Berdasarkan UU perlindungan konsumen, khsususnya pada
Pasal 8 ayat (2) dan ayat (3). Selain itu pada ayat (3) Pasal 62 ditegaskan
bahwa jika pelanggaran yang dilakukan tersebut mengakibatkan luka berat,
sakit berat, cacat tetap atau kematian diberlakukan ketentuan pidana yang
berlaku. Jadi Pelaku dapat dikenai juga ketentuan dalam KUHP. Dari
perspektif UU Kesehatan pelaku atau tersangka pemberian vaksin tanpa izin
bahkan dapat dikenai beberapa pasal pidana sekaligus yakni Pasal 196 dan
pasal 197 jo 106, Namun disini penegakan hukum yang ada belumlah dapat
memulihkan kerugian materiil maupun Immateril orang tua maupun anak
atas pemberian vaksin tanpa izin terhadap anak.


Ketersediaan

SP.1343 PRO p1SP.1343 PRO pPerpus. Fak. Hukum (6 CD Skripsi Pidana)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1343 PRO p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1343
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this