Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL
Implikasi Hukum Terhadap Penarikan Diri Dari Keanggotaan Kesepakatan Nulkir Iran 2015 (Kasus Perjanjian Internasional Mengenai Nuklir Antara Amerika-Iran)
Dalam menjalankan hubungan internasional tidak hanya antar negara dengan
negara saja atau individu dengan negara tetapi juga antara negara dan organisasi
Internasional. Demikian halnya, kesepakatan yang dibuat oleh Amerika Serikat
dan Iran sangat bergantung pada persetujuan Amerika Serikat dan Iran tersebut,
telah berlangsung secara intensif dan mengalami proses pasang surut dan
pembicaraan yang luas, yang sempat mengalami kebuntuan selama 12 (dua belas)
tahun terakhir. Permasalahan nuklir Iran dan Amerika memanas setelah Amerika
mengarahkan pasukan tempurnya ke Timur Tengah menanggapi ancaman Iran
akan keluar dari kesepakatan Joint Comprehensive Plant Of Action (JCPOA) atau
dikenal dengan kesepakatan nuklir 2015. Dalam forum itu juga disepakati, Iran
akan memberi akses pada inspektur/pengawas PBB dibawah badan pengawas
atom Internasional (IAEA), pada pertengahan oktober 2015, untuk ilmuan Iran,
tempat-tempat militer dan kedokumen-dokumen yang selama ini dicurigai berat
sebagai program rahasia pengembangan senjata nuklir Iran. Sehingga
permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah : Bagaimana implikasi
Hukum Terhadap penarikan diri Amerika Serikat dari kesepakatan Nuklir Iran
Tahun 2015.
Metode yang dipakai dalam penulisan ini adalah Yuridis normatif yakni suatu
penelitian yang terutama mengkaji ketentuan-ketentuan hukum positif, asas-asas
hukum, prinsip-prinsip hukum maupun doktrin hukum guna menjawab isu hukum
yang dihadapi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa yang menyebabkan terjadinya
permasalahan nuklir Iran dan Amerika memanas akibat dari kecurigaan Amerika
Serikat dan sekutu mencurigai pemakaian uranium berlebihan untuk pembuatan
senjata nuklir. Amerika Serikat dan sekutunya semakin khawatir dengan program
pengayaan uranium yang dilakukan oleh Iran. Kekhawatiran tersebut semakin
memuncak dengan melancarkan kecaman kepada Iran, kecaman tersebut bermula
ketika adanya kecurigaan bahwa alasan pengembangan nuklir Iran sebagai upaya
untuk menutupi program pengembangan senjata nuklir. Amerika Serikat beserta
sekutunya Israel mengklaim bahwa kebutuhan Iran terhadap Teknologi Nuklir
tidak terlalu banyak. Sehingga Iran tidak perlu melakukan program pengayaan
nuklir.Hal itu yang menyebabkan penarikan diri Ameerika Serikat dari perjanjian
Nuklir.
Ketersediaan
SI.194 SAL i1 | SI.194 SAL i | Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Internasional) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SI.194 SAL i
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2020 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SI.194
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain