Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL
Urgensi Penetapan Alur Laut Kepulauan Indonesia Barat-Timur dalam Kajian Hukum Internasional
Konvensi hukum laut yang diratifikasi oleh pemerintah Indonesia
dengan Undang-Undang No 17 tahun 1985 tentang pengesahan United
Nations Convention on the Law of the Sea (Konvensi Perserikatan BangsaBangsa tentang Hukum Laut). Dalam upaya menetapkan alur laut tersebut,
pemerintah Indonesia pada tanggal 30 Agustus 1996 secara resmi
meyampaikan konsep Alur Laut Kepulauan Indonesia kepada forum
Organisasi Maritim Internasional guna mendapatkan persetujuan dan setelah
melalui perundingan pada forum tersebut, akhirnya pada tanggal 19 Mei
1998 konsep 3 ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) Utara-Selatan oleh
Organisasi Maritim Internasional telah ditetapkan. Setelah itu Amerika
Serikat kembali mengusulkan adanya ALKI Barat-Timur, namun sampai
saat ini ALKI Barat-Timur masih belum ditetapkan oleh Indonesia. Hal ini
karena ALKI Barat-Timur secara geografis terletak di daerah jantung Negara
Indonesia ditetapkan, maka semua kapal-kapal termasuk kapal perang dalam
suatu formasi, dapat melintas tanpa harus memberitahukan atau meminta ijin
kepada Pemerintah Indonesia, begitu pula untuk kapal selam dapat terus
menyelam selama melewati ALKI tanpa harus muncul ke permukaan. Hal
tersebut dapat menyulitkan Pemerintah Indonesia, apabila kondisi ini
dimanfaatkan oleh kapal-kapal perang dari negara-negara yang tidak
bersahabat dengan Indonesia. Selain itu Laut Jawa secara hidrografis
merupakan laut yang dangkal dan terdapat banyak fasilitas ekonomi,
sehingga merupakan wilayah yang sangat rawan apabila terjadi kecelakaan
kapal terutama kapal yang bertenaga nuklir. Hal tersebut dapat berdampak
pada kerusakan/atau kehancuran disekitar dan Indonesia juga akan
mengalami kesulitan untuk meminta ganti rugi kepada kapal-kapal yang
mengalami kecelakaan, terutama apabila kapal tersebut adalah kapal milik
pemerintah seperti kapal perang.
Penulisan ini akan membahas tentang Urgensi Penetapan Alur Laut
Kepulauan Indonesia Barat-Timur dalam Kajian Hukum Internasional.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian perpustakaan atau
studi dokumen dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach),
dan pendekatan konseptual (conseptual approuch).
Kesimpulan yang diambil yaitu Suatu Negara kepulauan dapat
menentukan alur laut rute penerbangan diatasnya, yang cocok digunakan
untuk lintas kapal dan pesawat udara asing yang terus menerus dan secepat
mungkin melalui atau melintas diatas perairan kepulauan dan laut teritorial
yang berdampingan dengannya. Oleh karenanya penentuan ALKI rute Barat- Timur selain menghilangkan multi tafsir yang ada pada Artikel 53 UNCLOS
1982 juga bermanfaat pada terciptanya jaminan terhadap keamanan dan
pertahanan Indonesia itu sendiri yang tentu menjamin berkembangnya
potensi yang dimiliki Indonesia dikemudian hari.
Ketersediaan
SI.189 SYA u1 | SI.189 SYA u | Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Internasional) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SI.189 SYA u
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2020 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SI.189
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain