Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pelanggaran Hukum Laut Di Wilayah Zona Ekonomi Eksulitif Indonesia
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Pelanggaran Hukum Laut Di Wilayah Zona Ekonomi Eksulitif Indonesia

PRISKA W LEKAHENA - Nama Orang;

Perairan laut Indonesia terdiri dari beberapa zona laut, diantaranya Zona Ekonomi
Eklusif (ZEE), luasnya mencapai 200 mil dari garis dasar pantai. Didalam zona laut
tersebut, bahwa keberadaan negara pantai diberikan hak atas kekayaan atau sumber
daya alam yang terkandung di dalamnya, serta diberikan hak untuk memanfaatkan
dan mengeluarkan kebijakan-kebijakan hukum, juga diberikan kebebasan untuk
kegiatan kenavigasian, melakukan aktivitas penerbangan diatas wilayahnya serta
melakukan aktivitas penanaman kabel dan pipa di bawah laut untuk kepentingan
bangsa dan negaranya. Konsep Zona Ekonomi Eksklusif, timbul atas adanya
kebutuhan dan kondisi yang sifatnya sudah sangat mendesak. Hal ini memunculkan
masalah bagaimana bentuk pelanggaran hukum laut internasional di wilayah Laut
Natuna Utara.
Metode Penelitian yang digunakan adalah Yuridis Normatif. Tipe penelitian
bersifat deskriptif analitis. Sumber dan Bahan Hukum yang digunakan bahan hukum
primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan melalui studi kepustakaan
dan selanjutnya dianalisis melalui cara deskripsi dengan menggunakan metode
kualitatif.
Pelanggaran hukum merupakan bentuk tindakan yang menyimpang atau
melanggar dari ketentuan hukum yang telah ada atau ditetapkan. Dalam konteks
pelanggaran hukum yang dilakukan dalam wilayah Zona Ekonomi Eksklusif
Indonesia yang dilakukan oleh warga negara asing dari negara-negara yang
berbatasan dan bertetangga dengan Indonesia, bentuk pelanggaran hukum yang
dilakukan seperti Illegal fishing dan Penyelundupan Narkoba. Untuk dapat
menegakan kembali kedaulatan negara khususnya yang berkaitan dengan teritorial
wilayah laut Indonesia dalam hal ini Zona Ekonomi Eksklusif maka dilakukan
penegakan hukum yang didasarkan pada ketentuan hukum internasional sebagaimana
diatur dalam UNCLOS 1982 dan juga sesuai dengan hukum nasional Indonesia yakni
berdasarkan Undang-Undang Perikanan serta KUHP yang memuat sanksi pidana
yang bertujuan agar menimbulkan efek jera sehingga para pelaku tidak lagi
mengulanginya.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Internasional) SI.187 LEK p
SI.187 LEK p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.187 LEK p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.187
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?