Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HUKUM PIDANA
Hambatan-Hambatan Dalam Proses Penyitaan Projustitia Dalam Perkara Pidana (Studi Pada Polsek Kisar)
Penyitaan merupakan suatu tindakan upaya paksa dalam perkara pidana yang
dalam prakteknya terkadang dapat melanggar hak asasi manusia, maka pada dasarnya
penyitaan perlu dilakukan dengan prinsip kehatian-hatian serta berdasarkan pada
ketentuan hukum yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan
penyitaan yang berdasarkan KUHAP, dalam implementasinya di wilayah kepulauan,
dan melihat hambatan serta kendala dalam proses penyitaan itu sendiri.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif
dan teknis atau terapan. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan undangundang dan pendekatan kasus. Sumber data penelitian adalah data sekunder dengan
bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data berupa
studi kepustakaan dan teknik analisis data yang digunakan bersifat deduksi dan metode
silogisme.
Pengaturan penyitaan dalam tindak pidana umum, secara khusus diatur dalam
pasal 38-46, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Berlandaskan pada ketentuan-ketentuan proses penyitaan yang telah diatur tersebut,
dalam implementasinya di wilayah kepulauan ditemukan berbagai kendala serta
hambatan dalam proses penerapannya.
Ketersediaan
SP.1337 RAT h1 | SP.1337 RAT h | Perpus. Fak. Hukum (5 CD Skripsi Pidana) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SP.1337 RAT h
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2020 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SP.1337
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain