Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI PERDATA
Kajian Yuridis Terhadap Kepemilikan Sertifikat Hak Milik Atas Wilayah Pesisir
Hak milik merupakan hak yang ada secara turun temurun, terkuat dan
terpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah. Kepemilikan hak milik dapat
diberikan kepada orang perorangan dan badan hukum yang bersumber dari
tanah bangsa indonesia atau tanah negara. Namun tidak semua tanah negara
dapat diberikan hak milik, diantaranya kawasan laut dan pantai. Tidak
dapatnya diberikan hak milik dikawasan tersebut karena masih menjadi tanah
negara dan penguasaan penuhnya dimiliki oleh negara sehingga tidak dapat
dibebani oleh hak milik.
Metode penelitian yang dilakukan dalam penulisan skripsi ini adalah
penelitian yuridis normatif
Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa status
hukum dan kepemilikan sertifikat atas wilayah pesisir atau sepadan pantai,
adalah merupakan wilayah yang dikuasai oleh Negara sehingga baik
perorangan maupun badan hukum tidak berhak untuk memperoleh hak milik
berupa sertifikat atas wilayah tersebut, oleh sebab itu sarannya adalah Badan
Pertanahan Nasional sebagai instansi yang mempunyai hak untuk menerbitkan
serifikat milik seharusnya melakukan penelitian terhadap objek yang dijadikan
sertifikat hak milik, sehingga tidak menjadi permasalahan dikemudian hari
mengingat wilayah pesisir atau sepadan pantai merupakan wilayah yang
dikuasai oleh negara yang dapat diperuntukan untuk kepentingan umum demi
kesejahteraan masyarakat.
Ketersediaan
SE.708 HIT k1 | SE.708 HIT k | Perpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Perdata) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SE.708 HIT k
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2020 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SE.708
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain