Image of Tinjauan Yuridis Pengguna Jasa Prostitusi Dengan Melalui Media Online Ditinjau Dari Perspektif Hukum Pidana

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Tinjauan Yuridis Pengguna Jasa Prostitusi Dengan Melalui Media Online Ditinjau Dari Perspektif Hukum Pidana



Dengan perkembangan zaman prostitusi melalui internet ini membuat para pelaku dan penikmat prostitusi semakin mudah untuk melakukan transaksi tersebut. Bermula dari perkenalan, saling tukar nomer telepon hingga ketahap kesepakatan harga. Dengan banyaknya permintaan jasa pemuasan seksual bagi pengguna jasa pekerja seks komersial (PSK), pengguna jasa pekerja seks komersial menjadi titik terjadinya praktek prositusi. Salah satu motif kejahatan yang akhir-akhir ini sedang ramai dan mengkhawatirkan orang banyak yaitu prostitusi online.
Adapun penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Teknik Pengumpulan Bahan Hukum dengan melakukan penelitian kepustakaan terhadap bahan hukum yakni Bahan Hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik Analisis bahan hukum diperoleh dan diklasifikasi secara kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa KUHP saat ini belum memiliki aturan khusus yang mengatur mengenai tindak pidana prostitusi. KUHP hanya memiliki pasal yang berhubungan dengan tindak pidana prostitusi yaitu Pasal 296 dan Pasal 506. Pengaturan mengenai prostitusi lebih lanjut dapat ditemukan di dalam Peraturan Daerah di masing-masing daerah.


Ketersediaan

SP.1330 ROO t1SP.1330 ROO tPerpus. Fak. Hukum (5 CD Skripsi Pidana)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1330 ROO t
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1330
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this