Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Pencemaran Lingkungan Laut Nasional Oleh Sampah Plastik

Novalia C Bakarbesssy - Nama Orang;

Permasalahan lingkungan telah menjadi salah satu isu penting dalam dunia internasional. Permasalahan lingkungan mencakup banyak hal, salah satunya adalah mengenai pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan bukan hanya terjadi di darat atapun udara, tetapi juga di lautan. Salah satu sumber polutan yang masuk ke laut adalah plastik, yang sangat berbahaya bagi organisme perairan, oleh karena itu pencemaran lingkungan laut oleh sampah plastik harus mendapat perhatian serius perlu adanya perlindungan guna menjaga dari kerusakan dengan adanya tindakan – tindakan yang harus diambil suatu negara untuk mencegah, mengurangi dan mengatasi pencemaran lingkungan lautnya sebagaimana termuat dalam Konvensi Hukum Laut 1982 ketetuan pasal 194.
Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini, yaitu Bagaimana Penanganan Pencemaran Laut oleh sampah plastik dan dampaknya bagi ekosistem laut nasional, Tujuan penelitian ini, yaitu Mengkaji dan menganalisis pencemaran laut oleh sampah plastik dan dampaknya bagi ekosistem lingkungan laut nasional, serta jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif analitis, sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang - undangan dan pendekatan konseptual.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Pencemaran lingkungan laut oleh sampah plastik membawa dampak negatif baik dari segi ekologis maupun ekonomi. Untuk itu, perlu adanya penanganan yang baik dalam mengatasi permasalahan sampah plastik di lingkungan laut, salah satunya dengan adanya penegakkan hukum yang tegas terkait pencemaran di lingkungan laut karena seyogianya setiap negara mempunyai kewajiban untuk melindungi dan melestarikan lingkungan laut dari pencemaran baik itu laut internasional maupun laut nasionalnya terlebih mempertimbangkan sifat persisten dari plastik dan kandungan racun yang dapat merusak ekosistem biota laut.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Internasional) SI.177 BAK p
SI.177 BAK p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.177 BAK p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.177
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Pencemaran Lingkungan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?