Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HUKUM PIDANA
Aspek Yuridis Eksploitasi Anak Melalui Penjaringan Minat Olahraga
Eksploitasi Terhadap anak kerap terjadi di Indonesia mulai terlihat dan dilakukan oleh organisasi yaitu terkecil. Perlindungan anak terhadap tindakan eksploitasi bagi pekerja anak haruslah menapat perlindungan dari Negara, pemerintah, masyarakat dan orang tua. Jadi orang tua, keluarga, masyarkat dan Negara bertanggung jawab untuk menjaga dan memelihara hak asasi tersebut sesuai dengan kewajiban yang dibebankan oleh hukum. Penjaringan minat olahraga PB Djarum dapat dikategorikan sebagai eksploitasi anak berdasarkan undang-undang perlindungan anak dan tujuan dari penelitian ini adalah memberikan perlindungan hokum terhadap eksploitasi anask melalui penjaringan minat olahraga.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, tipe penelitian bersifat deskriptif analitis. Sumber bahan hukum yang digunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan melalui studi kepustakaan dan selanjutnya dianalisis melalui cara diskripsi dengan menggunakan metode kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian peneliti berkesimpulan bahwa kasus ekploitasi anak melalui penjaringan minat olaraga terdapat aturan-aturan yang mengatur hal itu. Salah satunya undang-undang No 35 tahun 2014 perubahan atas undang-undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Adapun didalam undang-undang no 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dimana tindakan memperkerjakan anak sebagai media promosi tembakau pada baju olaraga digolongkan sebagai tindakan eksploitasi secara ekonomi.
Ketersediaan
SP.1327 SAL a1 | SP.1327 SAL a | Perpus. Fak. Hukum (4 CD Skripsi Pidana) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SP.1327 SAL a
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2020 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SP.1327
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain