Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Keabsahan Pemungutan Pajak Reklame Terhadap Pelaku Usaha Yang Tidak Menyelenggarakan Reklame
Penanda Bagikan

SKRIPSI HTN/HAN

Keabsahan Pemungutan Pajak Reklame Terhadap Pelaku Usaha Yang Tidak Menyelenggarakan Reklame

Fatima I Tuanaya - Nama Orang;

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan dan Perda Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pajak Reklame. UU No.30 Tahun 2014 mengatur mengenai syarat sahnya tindakan pemerintah yang terdiri dari unsur pejabat berwenang, prosedur dan substansi yang sesuai dengan objek ketetapannya, yang apabila unsur tersebut tidak terpenuhi maka akibat hukumnya sesuai dengan jenis unsur dalam syarat sahnya tindakan pemerintah yang tidak terpenuhi. Sedangkan pada UU No. 4 Tahun 2012, peraturan ini mengatur mengenai pajak reklmae yaitu pajak atas penyelenggaraan reklame dan bagaimana menetapkan Nilai Sewa Reklame sebagai Dasar Pengenaan Pajak Reklame. Di Kota Ambon ada pelaku usaha yang tidak menyelenggarakan reklame dalam bentuk apapun tetapi dipungut pajak reklame oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Ambon. Maka penelitian dimaksudkan untuk menganalisa apakah tindakan Dispenda dalam memungut pajak bagi pelaku usaha tersebut memenuhi syarat sahnya suatu tindakan pemerintah dan akibat hukumnya serta apakah perhitungan Nilai Sewa Reklame juga sesuai dengan yang diatur di dalam Perda Kota Ambon No. 2 Tahun 2012 Tersebut.
Penelitian yang digunakan dalam penulisan ini bersifat penelitian hukum normatif, pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus, sumber bahan hukum adalah bahan hukum primer dan sekunder, bahan hukum yang telah dikumpulkan dan dikelompokkan dengan menggunakan pendekatan undang-undang lalu disinkronkan dengan konsep dan prinsip hukum yang dipelajari untuk dianalisis secara normatif untuk menjawab isu hukum yang dikaji bertumpu pada pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini.
Hasil penelitian ini adalah tindakan Dinas Pendepatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Ambon dalam memungut pajak pada pelaku usaha tersebut tidak memenuhi syarat sahnya suatu tindakan pemerintah dari unsur pejabat yang berwenang sehingga tindakan tersebut berpotensi tidak sah dan akibat hukumnya dianggap tidak pernah ada dalam hal ini adalah Surat Ketapan Pajak Daerah yang memuat mengenai penetapan Dasar pengenaan Pajak atau Nilai Sewa Reklame


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Pemerintahan) SH.384 TUA k
SH.384 TUA k1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SH.384 TUA k
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.384
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Pajak Reklame
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
  • Keaslian Naskah
  • Tanda Pengesahan
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?