Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HUKUM PIDANA
Cyber Patrol Dalam Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong Di Media Sosial
Penyebaran berita bohong merupakan suatu pemberitaan yang tidak benar atau tidak sesuai fakta, sebuah pemberitaan palsu dalam suatu upaya untuk menipu atau mengakali pendengar atau pembaca untuk mempercayai suatu pemberitaan yang disebar luaskan melalui media sosial. Maraknya penyebaran berita bohong di media sosial menjadi meresahkan masyarakat karena sulit untuk mengidentifikasi kebenaran dari berita tersebut. Tindak pidana ini telah diatur dalam Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Adapun penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membahas peranan cyber patrol dalam mengungkap tindak pidana penyebaran berita bohong di media sosial oleh penyidik.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sumber bahan hukum sekunder. Selanjutnya bahan hukum yang didapat dianalisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh penyidik dengan mengunakan sebuah sistem di bidang transaksi elektronik yakni cyber patrol dalam melakukan penyidikan mengenai tindak pidana penyebaran berita bohong. Sistem cyber patrol digunakan untuk memonitoring, mengawasi, melacak, mencari dan bahkan menemukan pelaku dari tindak pidana penyebaran berita bohong di media sosial tersebut. Saran yang dapat penulis berikan dalam penulisan ini ialah untuk dapat mencegah serta mengurangi tindak pidana penyebaran berita bohong di media sosial, maka polisi selaku penyidik harus bertindak lebih aktif dalam melakukan penyidikan, melakukan rekruitmen penambahan personel satgas cyber patrol
Ketersediaan
SP.1360 WAK c1 | SP.1360 WAK c | Perpus. Fak. Hukum (6 CD Skripsi Pidana) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SP.1360 WAK c
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2020 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SP.1360
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain