Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL
Penerapan Prinsip Responsibility to Protect (R2P) Terhadap Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Penerapan Prinsip Responsibility to Protect terhadap pelanggaran Hak Asasi manusia: secara garis besar membahas mengenai Setiap hak yang ditetapkan secara objektif maupun subjektif. Objektif maksudnya hak diberikan kepada seseorang karena memang menjadi miliknya. Penetapan hak berhubungan dengan yang memilikinya. Ia menjadi tuan dari apa yang dimilikinya. Penetapan hak ini, juga berhubungan erat dengan urusan hukum dan bernegara. Hak ditetapkan secara objektif hukum kodratnya, sebagai manufestasi keadilan, dan ditetapkan secara subjektifnya, sebagai konsekuensi dari penetapan hukum kodrat. (hak-hak asasi manusia adalah sarana untuk melindungi manusia terhadap macam-macam yang suda terbukti keganasanya sebagai reaksi terhadap pengalaman keterancaman segi-segi kemanusiaan yang hakiki.
Penerapan Prinsip Responsibility to Protect terhadap pelanggaran Hak Asasi manusia: Perlindungan atas hak yang tidak dapat dicabut ini diserahkan kepada negara melalui kontrak sosial (sosial contract). Dalam negara, pemerintahan bahkan hukum yang tercipta dalam masyarakat.
HAM sebagai hak kodrat yang melekat secara inheren dalam diri manusia sebagai subjek mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan yang secara fitra di anugrahi oleh Tuhan kepada manusia. Karenanya tidak seorangpun yang dapat mengabaikan, termaksud negara atau penguasa atau pemerintah. Atas dasar itu, negara dan pemerintah harus menghormati, menghargai, menegakkan dan melindungin HAM. Secara konseptual negara yang di harapkan dapat mewujudkan itu semua hanyalah negara hukum yang menganut paham demokkrasi yaitu negara hukum demokrasi ( Democratiche Rechtsstaaf).
Ketersediaan
SI.167 LES p1 | SI.167 LES p | Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Internasional) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SI.167 LES p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2020 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SI.167
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain