Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HUKUM PIDANA
Eksistensi Kantor Perwakilan OPM di Inggris Menurut Hukum Internasional
Penelitian hukum yang berjudul “Legalitas Kantor Organisasi Papua Merdeka di Oxford Inggris Menurut Hukum Internasional”, ini dilatar belakangi oleh adanya protes dari pemerintah Indonesia terhadap pemerintah Inggris agar menutup kantor tersebut. Tujuan dari penelitin ini adalah untuk mengetahui apakah Kantor OPM di Oxford Inggris memiliki eksistensi dalam hukum internasional.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, melalui penelitian ini penulis mencari data dari berbagai informasi dengan cara mengumpulkan, mempelajari, dan menelaah berbagai sumber bahan hukum primer, sekunder, dan tersier sebagai bahan acuan yang berkaitan dengan yang berhubungan dengan eksistensi kantor perwakilan OPM di Oxford Inggris. Data yang diperoleh dalam penelitian ini dianalisis secara normatif kualitatif. Adapun pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conseptual approach).
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa eksistensi dari kantor perwkilan OPM tersebut tidaklah sah menurut Hukum Internasional. Inggris harus bersikap konsisten dengan komitmen resmi Negara dan pemerintahannya yang mengakui bahwa Papua adalah bagian dari kedualatan Negara Indonesia. Oleh sebab itu dalam kebijakan luar negeri negaranya tidak bersikap mendua dengan memberikan kesempatan kepada OPM membuka kantor perwakilannya di Oxford.
Ketersediaan
SI.166 LAT e1 | SI.166 LAT e | Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Internasional) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SI.166 LAT e
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2020 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SI.166
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain