Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kedudukan Piagam PBB Terhadap Enemy State Dalam Hukum Internasional
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Kedudukan Piagam PBB Terhadap Enemy State Dalam Hukum Internasional

Fandy M Aulele - Nama Orang;

PBB merupakan salah satu organisasi Internasional dengan tujuan untuk memelihara perdamaian Dunia, setelah kegagalan yang dialami oleh LBB dalam misi yang serupa. PBB sebagai subjek Hukum Internasional mempunyai organ yang berfungsi untuk memelihara perdamaian dan keamanan Internasional, seperti Dewan Keamanan PBB. Dewan Keamanan PBB mempunyai peran yang sangath penting dalam menyelesaian konflik Internasional. Enemy state merupakan sebuah konsep yang tercantum dalam Piagam PBB mengenai negara yang kalah dalam perang Dunia II. Enemy State atau negara musuh merupakan kejahatan yang dilakukan oleh negara. Negara yang menyandang predikat sebagai Enemy State tentunya dapat diserang tampa adanya deklarasi perang terlebih dahulu. Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kedudukan iagam BB terhadap negara Enemy State dalam Hukum Internasional.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian Hukum Normatif. Penelitian Hukum normatif merupakan metode atau cara yang digunakan dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Dalam penelitian ini ada terdapat beberapa pendekatan masalah yang digunakan untuk mendapatkan informasi dari berbagai aspek.
Hasil dari pembahasannya adalah Enemy state merupakan nomenklatur yang diberikan sekaligus dipredikatkan pada negara yang kalah pada Perang Dunia ke-II. Jepang yang menyandang status sebagai Enemy state sudah mengalami banyak perubahan dan termasuk salah satu Negara yang paling aktif mendukung PBB dalam menjaga perdamaian dunia, sehingga status Enemy State tidak relevan lagi. Badan-badan PBB juga harus dapat membuka diri dan berfiki kearah yang lebih maju dan tidak menjadikan masa lalu negara-negara Enemy State sebagai halangan dan hambatan bagi mereka untuk dapat berperan lebih baik lagi di PBB dalam menjaga perdamaian dan keamanan Dunia


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Internasional) SI.163 AUL k
SI.163 AUL k1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.163 AUL k
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.163
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?