Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pertanggungjawaban Pidana Media Atas Pemberitaan Hoax
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Pertanggungjawaban Pidana Media Atas Pemberitaan Hoax

Steines J H P Sitania - Nama Orang;

Hoax merupakan sebuah pemberitaan palsu dalam usaha untuk menipu atau mengakali pembaca atau pendengarnya untuk mempercayai sesuatu hal atau peristiwa, padahal sang pembuat berita tahu bahwa berita yang ia keluarkan belum sepenuhnya benar. Undang – Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan Undang – undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers merupakan sarana penal untuk memberantas penyebaran hoax di tengah masyarakat.
Rumusan masalah adalah apakah Media yang menyebarkan Hoax dapat di pidana? dan bagaimana upaya hukum akibat pemberitaan Hoax yang di lakukan oleh Media? Tujuan penelitian ini yakni mengkaji dan menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap media yang menyebarkan Hoax dan Mengkaji dan menganalisis upaya hukum apa saja akibat pemberitaann Hoax yang dilakukan oleh media. Metode penelitian ini merupakan jenis penelitian yudiris normatif. Tipe penelitian bersifat diskriptif analisis, sumber bahan hukum, teknik analistis kualitatif.
Media yang menyebarkan pemberitaan hoax dapat dipidana, karena perbuatan tersebut merupakan tindakan pembohongan publik dalam bentuk menyampaikan dan atau menyebarkan berita bohong atau sesuatu yang tidak benar kepada publik atau masyarakat sesuai ketentuan yang telah diatur dalam Undang - undang nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang – undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Upaya hukum akibat pemberitaan hoax yang dilakukan oleh media dapat ditempuh dengan menggunakan Undang – undang yang sifatnya khusus dan di atur diluar KUHP yaitu, pada Undang –undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan Undang - undang nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (4 CD Skripsi Pidana) SP.1317 SIT p
SP.1317 SIT p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1317 SIT p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1317
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Pertanggungjawaban Pidana
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?