Image of Tinjauan Yuridis Terhadap Status Hibah Tanah Secara Lisan Di Kota Ambon

SKRIPSI PERDATA

Tinjauan Yuridis Terhadap Status Hibah Tanah Secara Lisan Di Kota Ambon



Hibah tanah adalah pemberian seseorang kepada orang lain dengan tidak
ada penggantian apapun dan dilakukan secara sukarela, tanpa ada kontraprestasi
dari pihak penerima pemberian, dan pemberian itu ada kontraprestasi dari pihak
penerima pemberian, dan pemberian itu langsung pada saat si pemberi masih
hidup. Hibah tanah secara lisan merupakan suatu perjanjian yang kesepakatan atau
kalusul yang diperjanjikan disepakati secara lisan. Hibah tanah secara lisan tidak
diatur di dalam Hukum Perdata, Adat, maupun Kompilasi Hukum Islam (KHI).
Untuk menjawab permasalahan dalam penulisan ini, maka metode
penilitian yang dipakai adalah yuridis normatif, tipe penilitan yang digunakan
adalah deskriptif analisis dengan menggunakan sumber bahan hukum primer,
sekunder dan tersier. Prosedur pengumpulan bahan hukum menggunakan
penilitian kepustakaan serta juga dilakuakan analisis hukum.
Hasil dan pembahasan penilitian mengenai tinjuan yuridis terhadap satus
hibah tanah secara lisan di kota Ambon, yaitu status hukum hibah tanah secara
lisan adalah tidak sah. Karena tidak diatur lebih jelas di dalam Hukum Perdata,
Adat, maupun Kompilasi Hukum Islam (KHI). Oleh sebab itu hibah tanah harus
memiliki data otentik dan harus didaftarkan ke Pejabat Pembuat Akta Tanah
(PPAT) agar tidak menimbulkan perselisihan sengketa dikemudian hari. Apabila
hibah tanah secara lisan menimbulkan perselisihan sengketa, maka
penyelesaiannya dapat diselesaikan dengan dua langkah yaitu:
1. Penyelesaian masalah di luar pengadilan (Non Litigasi) yang dapat berupa,
negosiasi, mediasi, dan konsialisasi.
2. Penyelesaian sengketa dalam pengadilan (Litigasi).
Perselisihan sengketa tanah ini, dapat diselesaikan dengan cara damai atau secara
kekeluargaan, yakni melalui perantara atau mediasi baik melalui jalur non litigasi
maupun litigasi. Dengan mediasi melalui jalur non litigasi maupun litigasi dapat
menyelesaiakan perselisihan sengketa tanah dengan cepat dan relatif lebih murah.


Ketersediaan

SE.695 TUK t1SE.695 TUK tPerpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Perdata)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SE.695 TUK t
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.695
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this