Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HUKUM PIDANA
Kajian Yuridis Penyimpanan Benda Sitaan Negara Oleh Kepolisian Republik Indonesia
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Provinsi Maluku telah ada Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara klas I Ambon (selanjutnya disingkat Rupbasan Klas I Ambon) maka secara otomatis menurut Pasal 44 ayat (1) KUHAP seluruh barang sitaan yang berada pada kantor Polri harus disimpan dalam Rupbasan, namun yang terjadi Polri masih menyimpan benda sitaan yang merupakan barang bukti dengan dasar hukum pada Perkap No. 10 Tahun 2010 jo. Perkap No. 8 Tahun 2014.
Adapun tipe penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, pendekatan masalah adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach), sumber bahan hukum adalah bahan hukum primer,sekunder dan tersier, teknik pengumpulan bahan hukum adalah studi kepustakaan, dan analisa bahan hukum adalah metode analisa kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa berdasarkan pembahasan yang telah dijelaskan sebelumnya maka penulis menyimpulkan bahwa Peraturan Kapolri No. 10 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti di Lingkungan Kepolisian Republik Indonesia bertentangan dengan Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana karena pada dasarnya benda sitaan atau barang hasil rampasan negara harus disimpan pada RUPBASAN namun apabila selama belum ada rumah penyimpanan benda sitaan negara di tempat yang bersangkutan, penyimpanan benda sitaan tersebut dapat dilakukan di kantor kepolisian negara Republik Indonesia, di kantor kejaksaan negeri, di kantor pengadilan negeri, di gedung bank pemerintah dan dalam keadaan memaksa di tempa penyimpanan lain atau tetap di tempat semula benda itu disita. Pada kenyataannya pada daerah Kota Ambon telah memiliki 1 RUPBASAN yang beralamat di Desa Waitatiri.
Ketersediaan
SP.1308 RIS k1 | SP.1308 RIS k | Perpus. Fak. Hukum (4 CD Skripsi Pidana) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SP.1308 RIS k
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2020 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SP.1308
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain