Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Analisis Yuridis Pertimbangan Komisi Kode Etik Profesi Polri Terhadap Anggota Yang Telah di Vonis Bersalah Melakukan Tindak Pidana (Studi Pada Komisi Kode Etik Profesi Polri Polda Maluku)
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Analisis Yuridis Pertimbangan Komisi Kode Etik Profesi Polri Terhadap Anggota Yang Telah di Vonis Bersalah Melakukan Tindak Pidana (Studi Pada Komisi Kode Etik Profesi Polri Polda Maluku)

John J Lole - Nama Orang;

Polisi bukan saja sebagai penegak hukum, namun sering kali menjadi pelaku tindak pidana, dalam penulisan ini penulis menulis tentang anggota Polri yang melakukan tindak pidana yang menimbulkan pelanggaran kode etik yang disidang oleh Komisi Kode Etik Polri, rumusan yang muncul adalah apa yang menjadi pertimbangan hukum Komisi Kode Etik Profesi Polri dalam menjatuhkan putusan terhadap anggota Polri yang terbukti bersalah melakukuan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan. Tujuan penelitian Mengkaji dan menganalisis Menganalisa dan membahas pertimbangan Komisi Kode Etik Profesi Polri terhadap anggota yang telah di vonis bersalah melakukan tindak pidana pada Polda Maluku, dan sebagai salah satu syarat dalam proses penyelesaian studi pada Fakultas Hukum Universitas Pattimura.
Metode yang digunakan adalah yuridis empiris, data hukum yang dipakai adalah bahan data primer, sekunder, dan tresier. Analisis bahan hukum adalah deskriptif analitis.
Hasil penelitian menujukan bahwa Komisi Kode Etik Polri tidak melihat tindak pidana yang dilakukan namun Komisi Komisi Kode Etik Polri menitik beratkan pada etika yang terdapat dalam peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011, dari terdapat dalam pasal 6 sampai dengan pasal 16, dan jika membaca Surat Edaran Kapolri Nomor : SE/6/V/2014 tanggal 22 Mei 2014 tentang teknik pelaksanaan penegakan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, Komisi Kode Etik tidak melihat perbuatan pidana namun perilaku yang melanggar etika.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (4 CD Skripsi Pidana) SP.1306 LOL a
SP.1306 LOL a1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1306 LOL a
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1306
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Etika
Pelanggaran
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?