Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kebijakan Formulasi Penerapan Pidana Mati Dalam Perspektif Pembaharuan Hukum Pidana
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Kebijakan Formulasi Penerapan Pidana Mati Dalam Perspektif Pembaharuan Hukum Pidana

Yerusalina Ingratubun - Nama Orang;

Kebijakan formulasi merupakan tahap paling strategis dari keseluruhan proses
operasional/fungsionalisasi hukum pidana. Kebijakan formulasi yang diberikan dalam
suatu rancangan undang-undang merupakan bagian dari kebijakan hukum pidana.
Melaksanakan kebijakan hukum pidana berarti mengusahakan mewujudkan peraturan
hukum pidana yang sesuai dengan keadaan dan situasi pada masa yang akan datang,
sekaligus melakukan pembaharuan hukum pidana. Permasalahannya adalah bagaimanakah
kebijakan formulasi yang akan datang terhadap sanksi pidana mati menurut Rancangan
KUHP. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengkaji kebijakan formulasi
yang akan datang terhadap sanksi pidana mati menurut Rancangan KUHP.
Penulisan ini menggunakan metode penulisan normatif yaitu mengumpulkan data
melalui studi pustaka yakni menggunakan buku-buku, dokumen-dokumen, artikel-artikel
sebagaimana yang akan digunakan sebagai bahan penulisan. Sedangkan pendekatan yang
digunakan yaitu deskriptif analistis yang mengungkapkan peraturan perundang-undangan
yang berkaitan dengan teori-teori hukum yang menjadi objek penelitian.
Pada Pasal 64 huruf c RKUHP menyebutkan bahwa “Pidana yang bersifat khusus
untuk tindak pidana tertentu yang ditentukan dalam undang-undang”. Pasal 64 huruf c
pada kalimat undang-undang, perlu diperjelas. Bahwa yang dimaksud dengan undangundang
tersebut yaitu undang-undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
ataukah nanti akan dibuat undang-undang diluar KUHP tentang pidana mati, mengingat
pidana mati bukan lagi pidana pokok, melainkan pidana yang bersifat khusus dan selalu
diancam secara alternatif. Pidana mati dicantumkan dalam pasal tersendiri untuk
menunjukkan bahwa jenis pidana ini bernar-benar bersifat khusus. Jika dibandingkan
dengan jenis pidana lain, pidana mati merupakan jenis pidana yang paling berat dan
ketentuan mengenai pidana mati dalam RKUHP memang lebih lengkap. Oleh karena itu,
perlu dibuat undang-undang tentang pidana mati karena pidana mati RKUHP sudah
merupakan pidana yang bersifat khusus.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (4 CD Skripsi Pidana) SP.1307 ING k
SP.1307 ING k1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1307 ING k
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1307
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Kebijakan Formulasi
Pidana Mati
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?