Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI HTN/HAN

Pengawasan Peredaran Vaksin Palsu

Valentino Noya - Nama Orang;

Peredaran vaksin palsu di tengah-tengah masyarakat dirasa meresahkan setiap orang, karena akibat dari penggunaan vaksin palsu yang merugikan masyarakat, masalah tersebut dapat dihindari apabila pengawasan peredaran vaksin palsu dapat berjalan dengan baik. Berdasarkan problematika tersebut maka isu hukum yang diangkat dalam penulisan ini antara lain, apakah pengawasan peredaran vaksin palsu di atur dalam peraturan perundang-undangan dan lembaga mana yang berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran vaksin palsu. Dengan tujuan untuk mengetahui dan menjelaskan pengawasan peredaran vaksin palsu dalam peraturan perundang-undangan dan menganalisis lembaga mana yang berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap vaksin palsu. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif.
Hasil penelitian antara lain pengawasan peredaran vaksin palsu dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 1998, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 dan peraturan lainnya seperti Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2017, tidak eksplisit disebutkan, namun berdasarkan pendekatan bahwa vaksin palsu adalah bagian dari vaksin maka pengaturan tentang vaksin dapat digunakan untuk mengatur vaksin palsu, karena itu harus dibuat aturan yang tegas mengatur. Selanjutnya lembaga yang berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran vaksin palsu belum ditegaskan dalam peraturan-peraturan terkait, hal ini berkaitan dengan belum adanya ketegasan peraturan menyangkut pengawasan peredaran vaksin palsu, namun berdasarkan tugas, fungsi dan kewenangan yang dimiliki oleh Badan Pengawas Obat Dan Makanan, maka badan tersebut dapat dikategorikan sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap peredaran vaksin palsu.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Pemerintahan) SH.375 NOY p
SH.375 NOY p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SH.375 NOY p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.375
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?