Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HTN/HAN
Pengawasan Peredaran Vaksin Palsu
Peredaran vaksin palsu di tengah-tengah masyarakat dirasa meresahkan setiap orang, karena akibat dari penggunaan vaksin palsu yang merugikan masyarakat, masalah tersebut dapat dihindari apabila pengawasan peredaran vaksin palsu dapat berjalan dengan baik. Berdasarkan problematika tersebut maka isu hukum yang diangkat dalam penulisan ini antara lain, apakah pengawasan peredaran vaksin palsu di atur dalam peraturan perundang-undangan dan lembaga mana yang berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran vaksin palsu. Dengan tujuan untuk mengetahui dan menjelaskan pengawasan peredaran vaksin palsu dalam peraturan perundang-undangan dan menganalisis lembaga mana yang berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap vaksin palsu. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif.
Hasil penelitian antara lain pengawasan peredaran vaksin palsu dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 1998, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 dan peraturan lainnya seperti Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2017, tidak eksplisit disebutkan, namun berdasarkan pendekatan bahwa vaksin palsu adalah bagian dari vaksin maka pengaturan tentang vaksin dapat digunakan untuk mengatur vaksin palsu, karena itu harus dibuat aturan yang tegas mengatur. Selanjutnya lembaga yang berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran vaksin palsu belum ditegaskan dalam peraturan-peraturan terkait, hal ini berkaitan dengan belum adanya ketegasan peraturan menyangkut pengawasan peredaran vaksin palsu, namun berdasarkan tugas, fungsi dan kewenangan yang dimiliki oleh Badan Pengawas Obat Dan Makanan, maka badan tersebut dapat dikategorikan sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap peredaran vaksin palsu.
Ketersediaan
SH.375 NOY p1 | SH.375 NOY p | Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Pemerintahan) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SH.375 NOY p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2020 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SH.375
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain