Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL
Tinjauan Yuridis Penggunaan Drone Sebagai Alat Perang Dalam Hukum Humaniter
Penggunaan drone sebagai pesawat tanpa awak menyebabkan tidak terkendalinya serangan yang dilakukan oleh pihak berkonflik. Dengan belum adanya aturan yang mengatur secara jelas tentang penggunaan drone sebagai salah satu senjata dalam perang maka dapat dianggap penggunaannya sangatlah berbahaya, terutama bagi pihak sipil yang seharusnya dilindungi selama pihak berkonflik maka memotivasi penulis untuk mengkaji tentang Apakah Penggunaan Drone Sebagai Alat Perang Dibenarkan Dalam Hukum Humaniter
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Jenis penelitian ini juga biasa disebut penelitian hukum doktriner atau studi dokumen. Penelitian ini dilakukan dengan cara meneliti keperpustakaan hukum dengan melihat aturan-aturan yang telah ada.
Penggunaan Pesawat tanpa awak dengan akurasi yang baik pada saat berperang dengan mengurangi jatuhnya korban dapatlah dibenarkan untuk penggunaannya selama perang. Walaupun dalam penggunaannya adapun melanggar beberapa aturan mengenai batas negara dan digunkan sebagai pengintai, penggunaan pesawat tanpa awak diharapkan agar dapat memberikan batasan dalam penggunaannya.
Ketersediaan
SI.157 HAU t1 | SI.157 HAU t | Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Internasional) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SI.157 HAU t
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2020 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SI.157
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain