Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Internasional Terhadap Kaum Minoritas LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) Di Indonesia
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Perlindungan Hukum Internasional Terhadap Kaum Minoritas LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) Di Indonesia

Afritor J Korsely - Nama Orang;

Dewan Hak Asasi Manusia PBB mensyahkan resolusi persamaan hak yang menyatakan bahwa setiap manusia dilahirkan bebas dan sederajat dan setiap orang berhak untuk memperoleh hak dan kebebasannya tanpa diskriminasi apapun. Akan tetapi dalam penerapannya sering kali masyarakat melakukan diskriminasi terhadap orang atau kelompok. Bahkan di beberapa negara, diskriminasi terhadap kelompok LGBT semakin memburuk. Permasalahan LGBT kerap terjadi di berbagai negara di belahan dunia seperti Indonesia. Masalah dalam penelitian ini adalah : Apakah Kaum Minoritas LGBT di Lindungi Oleh Hukum Internasional Di Indonesia, Tujuan penulisan adalah : untuk mengkaji dan mengetahui tentang Perlindungan Hukum Internasional terhadap Kaum Minoritas LGBT Di Indonesia.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif atau penelitian hukum kepustakaan, dengan menggunakan sumber bahan hukum primer, sekunder maupun tersier yang diidentifikasi lalu ditelaah, serta diuraikan sehingga dapat menghasilkan penjelasan yang baik.
Hasil penelitian menunjukan, LGBT merupakan suatu masalah dan membawa isu yang sangat besar di Indonesia. Minoritas LGBT menuntut haknya harus di hormati tetapi juga mereka meperjuangkan pernikahan sejenis di legalisasikan undang-undang dengan dalil HAM dengan beranggapan bahwa aorientasi seksual yang merekalakukan adalah sah karena itu juga soal pilihan hidup secara personal. Indonesia adalah negara yang memegang teguh ajaran agama, sehingga perilaku seksual menyimpang dan tentu tidak dapat diterima begitu saja, oleh karenanya perilaku seksual adalah hal yang diatur secara ketat dalam suatu ikatan perkawinan. Pasal 1 UU No 1 tahun 1974 Dalam peraturan perundang-undangan telah ditetapkan pembatasan bahwasanya pernikahan yang diakui adalah pernikahan yang dilangsungkan secara sah. Sarannya adalah : dalam membuat aturan tentang HAM internasional, perlu adanya batasan-batasan.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Internasional) SI.155 KOR p
SI.155 KOR p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.155 KOR p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.155
Tipe Isi
tactile text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?