Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Internasional Terhadap Dampak Aktivitas Negara Di Ruang Angkasa Bagi Negara Kolong
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Perlindungan Hukum Internasional Terhadap Dampak Aktivitas Negara Di Ruang Angkasa Bagi Negara Kolong

Syenie A Pattiasina - Nama Orang;

Perkembangan teknologi ruang angkasa semakin pesat. Berbagai manfaat yang dihasilkan oleh aktivits di ruang angkasa membuat negara-negara berlomba untuk terus beraktivitas di ruang angkasa. Kebebasan negara untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi di ruang angkasa diakui oleh hukum internasional dengan batasan tertentu yang ditegaskan dalam pasal 4 Outer Space Treaty 1967 tentang larangan penggunaan ruang angkasa untuk tujuan-tujuan militer. Namun pada kenyataannya salah satu aktivitas negara di ruang angkasa yaitu kegiatan penginderaan jarak jauh menggunakan satelit dapat menjadi suatu bentuk strategis operasi militer negara peluncur. Masalah muncul karena tidak adanya ketentuan yang jelas mengenai penggunaan hasil dari penginderaan jarak jauh oleh negara peluncur yang mencakup data dan informasi negara kolong, sehingga dapat memberikan dampak merugikan khususnya pada bidang pertahanan negara yang diindera. Hal ini yang berhubungan dengan kedaulatan negara kolong karena hasil penginderaan dapat digunakan untuk kepentingan militer yang bertujuan untuk mengetahui kekuatan militer negara yang diindera.
Adapun jenis penelitian yang dipergunakan dalam penulisan ini adalah Yuridis Normatif, dengan tipe penelitian Deskriptif, dan pendekatan yang dipergunakan yaitu melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Teknik pengumpulan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang berkaitan dengan perlindungan hukum internasional terhadap dampak aktivitas negara di ruang angkasa akan dikaji dengan studi kepustakaan dan dianilisis secara normatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa permasalahan mengenai pemanfaatan hasil penginderaan jarak jauh menggunakan satelit ruang angkasa sampai saat ini masih merupakan pertentangan antara negara-negara maju dan negara-negara berkembang. Salah satu upaya yang dilakukan untuk dapat mengatasi perbedaan prinsip tersebut adalah dengan mengadakan kerjasama internasional antara negara-negara yang bersangkutan. Namun hal ini belum dapat menjadi suatu perlindungan hukum yang menyeluruh dan mengikat tentang pemanfaatan ruang angkasa yang selaras dengan perkembangan teknologi modern, oleh sebab itu diperlukan pembaharuan hukum ruang angkasa yang berisi hal-hal yang belum diatur sebelumnya terkhususnya dalam mengikuti meperkembangan teknologi yang terus berubah setiap waktu.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Internasional) SI.153 PAT p
SI.153 PAT p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.153 PAT p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.153
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?