Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Akibat Hukum Terhadap Pejabat Tata Usaha Negara Yang Tidak Melaksanakan Putusan Pengadilan Yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap
Penanda Bagikan

SKRIPSI HTN/HAN

Akibat Hukum Terhadap Pejabat Tata Usaha Negara Yang Tidak Melaksanakan Putusan Pengadilan Yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap

Agus Sujono - Nama Orang;

Lemahnya pelaksanaan putusan PTUN adalah karena tidak terdapatnya lembaga eksekutorial dan kekuatan memaksa dalam pelaksanaan putusan PTUN sehingga pelaksanaan putusan PTUN tergantung dari kesadaran dan inisiatif dari Pejabat TUN. Eksekusi putusan pengadilan adalah pelaksanaan putusan pengadilan oleh atau dengan bantuan pihak luar dari para pihak. Hal-hal yang berkaitan dengan eksekusi adalah pembatalan Surat Keputusan yang diikuti dengan rehabilitas, sanksi administatif dan eksekusi putusan untuk membayar sejumlah uang
Berdasarkan uraian di atas adapun permasalahan yang akan dibahas adalah apa bentuk-bentuk eksekusi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara dan apa akibat hukum apabila Pejabat Tata Usaha Negara ridak melaksanakan eksekusi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis dan membahas bentuk-bentuk putusan Pengadilan Tata Usaha Negara dan akibat hukum apabila Pejabat Tata Usaha Negara tidak melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara. Metode penulisan yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konsep analisis hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pejabat yang tidak melaksanakan kewajiban yang diperintahkan dalam putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), maka dikenai sanksi administratif sedang yang meliputi: a) pembayaran uang paksa dan/atau ganti rugi; b) pemberhentian sementara dengan memperoleh hak-hak jabatan; atau c) pemberhentian sementara tanpa memperoleh hak-hak jabatan. Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif kepada Pejabat Pemerintahan menentukan, bahwa penjatuhan sanksi administratif ringan dilakukan secara langsung oleh pejabat atasan, sedangkan penjatuhan sanksi administratif sedang dan/atau berat dilakukan melalui mekanisme pemeriksaan internal. Mengenai pejabat yang berwenang menjatuhkan sanksi administratif diatur dalam Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif kepada Pejabat Pemerintahan


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Pemerintahan) SH.373 SUJ a
SH.373 SUJ a1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SH.373 SUJ a
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.373
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Akibat Hukum
Putusan Pengadilan
Pejabat TUN
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?