Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penegakan Hukum Terhadap Anggota Kepolisian Yang Menyalahgunakan Senjata Api
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Penegakan Hukum Terhadap Anggota Kepolisian Yang Menyalahgunakan Senjata Api

Helmy J Sapulette - Nama Orang;

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tugas pokok kepolisian yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Untuk menjalankan fungsinya dengan baik, Polri diberikan wewenang untuk menggunakan senjata api. Senjata api tersebut digunakan untuk melindungi warga masyarakat, menjaga diri, dan sesama anggota Polri dari kemungkinan ancaman pelaku kejahatan. Ketentuan mengenai kewenangan penggunaan senjata api secara limitatif diatur dalam pasal 47 Perkapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia ( selanjutnya disebut Perkapolri 8/2009), serta di dalam pasal 8 ayat (1) Perkapolri No. 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian (selanjutnya disebut Perkapolri 1/2009”).
Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, tipe penelitiannya adalah deskriptif analisis, sumber bahan hukum yaitu sumber bahan hukum primer, sumber bahan hukum sekunder, dan sumber bahan hukum tersier, teknik pengumngumpulan bahan hukum yaitu menggunakan studi kepustakaan, analisa bahan hukum yaitu menggunakan analisa kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Berdasarkan UU Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya Pasal 29 ayat (1) yang berbunyi “Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tunduk pada kekuasan peradilan umum” dan TAP MPR NO. VII/MPR/2000 tentang peran Tentara Nasional Indonesia dan Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya dalam pasal 7 ayat (4) yang berbunyi: :Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tunduk pada kekuasaan peradilan umum”, dengan demikian penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri akan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum pidana (KUHP) yang berlaku serta hukum acara yang berlaku didalam peradilan umum yaitu KUHAP. Selain itu dilakukan juga penegakan kode etik profesi polri sebagai konsekuensi dari pelanggaran kode etik profesi polri yang dilakukan oleh komisi kode etik polri.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (4 CD Skripsi Pidana) SP.1294 SAP p
SP.1294 SAP p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1294 SAP p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1294
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Penegakan Hukum
Kepolisian
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?