Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kajian Yuridis Terhadap Unsur Kebaruan Sebagai Alasan Penolakan Pendaftaran Paten
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Kajian Yuridis Terhadap Unsur Kebaruan Sebagai Alasan Penolakan Pendaftaran Paten

Vendly R Patty - Nama Orang;

Penolakan Paten Terkait Dengan unsur kebaruan memperhatikan ketentuan yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten. Berdasarkan peraturan yang diatur oleh UU Paten pihak yang memohonkan paten disebut sebagai Pemohon dan di mohonkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan HAM, dalam putusan penolakan, apabila pihak pemohon merasa keberatan atas keputusan oleh Direktorat Jenderal KI tersebut dapat melakukan upaya Banding ke Komisi Banding Paten, apabila tetap ditolak dapat melakukan upaya hukum yaitu Gugatan ke Pengadilan Niaga, dan kasasi ke Mahkamah Agung. Sehingga permasalahan yang di kaji dalam penelitian ini adalah mengenai bagaimana pengaturan unsur kebaruan sebagai alasan penolakan pendaftaran paten dan bagaimana upaya hukum penolakan unsur kebaruan sebagai alasan penolakan pendaftaran paten.
Metode yang di pakai dalam penelitian ini adalah yuridis normatif untuk menganalisis permasalahan hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang terkait dengan masalah yang diteliti dengan bersifat analisis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam hal penolakan paten terkait dengan penyempurnaan invensi ini adalah dikarenakan kurang jelinya pemohon terhadap upaya hukum yang dilakukan, dimana putusan mahkamah agung sama sekali tidak membahas, ataupun menyinggung masalah objek yang dimintakan patennya, dikarenakan kesalahan pihak pemohon yang terlambat mengugat ke Pengadilan Niaga.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Perdata) SE.689 PAT k
SE.689 PAT k1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.689 PAT k
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.689
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?