Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Konstruksi Hukum Perbuatan Pengguguran Kandungan Dan Pembunuhan Anak Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Saat Ini Dan Pengaturannya Dalam Hukum Pidana Mendatang
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Konstruksi Hukum Perbuatan Pengguguran Kandungan Dan Pembunuhan Anak Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Saat Ini Dan Pengaturannya Dalam Hukum Pidana Mendatang

Richard R Patras - Nama Orang;

Perbuatan pengguguran kandungan dan pembunuhan anak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Perbuatan pengguguran kandungan diatur pada Pasal 346, 347, 348 dan 349 KUHP. Perbuatan pembunuhan anak juga diatur dalam KUHP pada Pasal 341, 342, dan 343. Didalam KUHP secara tegas menyatakan bahwa pengguguran kandungan dan pembunuhan anak adalah sesuatu yang dilarang. Namun perbuatan ini merupakan tindak pidana ini pelakunya adalah seorang perempuan atau ibu dan orang yang turut serta membantu, melakukannya atas dasar pertimbangan kesehatan atau memang melakukannya atas dasar kehamilan yang tidak dikehendaki atau alas an lainnya.
Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif, Dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan. Tipe penulisan deskriptif analitis, jenis bahan hukum yang penulis gunakan adalah bahan hukum primer adalah Undang-Undang dan KUHP. Bahan sekunder yang penulis gunakan adalah bahan literatur, artikel dan bahan tulis lainnya yang sesuai dengan obyek penelitian. Pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi pustakaan, analisa bahan hukum dengan metode analisis kualitatif.
Pengaturan perbuatan pengguguran kandungan dan pembunuhan anak di dalam KUHP saat ini diatur di dalam Pasal 341, 342, 343, 346, 347, 348 dan 349. Di dalam rumusan KUHP saat ini tidak memberikan ruang sama sekali terhadap perbuatan pengguguran kandungan dan pembunuhan anak. Sedangkan dalam RUU KUHP terdapat beberapa perbedaan atau perkembangan dalam pengaturan perbuatan pengguguran kandungan dan pembunuhan anak yang diatur dalam Pasal 574, 578, 579, dan 580 RUU KUHP. Dalam RUU KUHP dirumuskannya ancaman pidana minimum khusus dan maksimal khusus, serta sanksi dirumuskan secara alternatif dengan pidana denda.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (4 CD Skripsi Pidana) SP.1285 PAT k
SP.1285 PAT k1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1285 PAT k
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1285
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?