Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Ganti Rugi Kepada Terdakwa yang Dinyatakan Tidak Terbukti Melakukan Suatu Tindak Pidana oleh Pengadilan

Chelsea C Wattimena - Nama Orang;

Ganti rugi dan rehabilitasi merupakan suatu upaya hukum bagi terdakwa atau terpidana dalam memulihkan kembali apa yang seharusnya menjadi hak dan pemulihan kembali nama baik selama menjalani proses hukum bahkan sampai di pengadilan, apabila dinyatakan tidak bersalah dalam melakukan suatu tindak pidana. Hal ini disebabkan karena terjadi kekeliruan di dalam proses pemeriksaan penangkapan, penahanan bahkan bahkan penerapan Undang-Undang sampai di pengadilan oleh polisi, jaksa, dan hakim. Dengan demikian sangat diperlukan aturan yang menjamin bagi terdakwa atau terpidana untuk dapat menuntut ganti kerugian dan rehabilitasi apabila merasa dirugikan oleh proses hukum, oleh karena itu didalam Pasal 95 KUHAP yang terdiri dari 5 ayat yang telah memberikan ruang dan kesempatan bagi terdakwa atau terpidana untuk menuntut ganti kerugian dan rehabilitasi, apabila di dalam proses pengadilan kedapatan ada yang dirugikan atau tidak terbukti melakukan suatu tindak pidana.
Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, karena penelitian ini dilakukan atau ditunjukan hanya pada peraturan-peraturan yang tertulis atau bahan hukum yang lain. Sedangkan tipe penelitian adalah deskriptif yaitu dengan jalan menguraikan, menjelaskan dan menggambarkan apa adanya sesuai dengan permasalahan yang diangkat dan bahan hukum yang diperoleh. Berdasarkan hasil penelitian, maka
Pada Putusan Kembali No. 90 PK/PID/2008. Ketentuan pengaturan ganti kerugian dan rehabilitasi terhadap terpidana dalam peninjauan kembali belum diatur secara mendetail dan spesifik. Untuk mengatur suatu lembaga hukum, maka diperlukan adanya suatu peraturan perundang-undangan. Tujuan dari pengaturan lembaga hukum dalam suatu perundang-undangan adalah agar dapat tercipta suatu kepastian hukum. Sebagai suatu lembaga hukum, maka diperlukan adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaannya. Berdasarkan ketentuan yang ada, peraturan mengenai ganti kerugian terdapat dalam beberapa, seperti : Pasal 95 – 101 KUHAP, Pasal 7-15 PP No. 27 Tahun 1983, Keputusan Menteri Keuangan No. 983/KMK.01/1983 mengenai tata cara pemberian ganti kerugian, serta dalam Pasal 9 Undang-Undang No 4 Tahun 2004 Tentang kekuasaan kehakiman


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (4 CD Skripsi Pidana) SP.1282 WAT g
SP.1282 WAT g1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1282 WAT g
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1282
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Ganti Rugi
Terdakwa
Tidak Bersalah
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?