Image of Kajian Yuridis Perbuatan Zina dari Prespektif Asas Legalitas Formil dan Materil

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Kajian Yuridis Perbuatan Zina dari Prespektif Asas Legalitas Formil dan Materil



Asas legalitas formil dan materil dalam RUU KUHP terjadi pertentangan karena terjadinya perbedaan penafsiran antara RUU KUHP pasal 1 ayat (1) dan pasal 1 ayat (2) yang mengandung arti bahwa meskipun suatu perbuatan tidak memenuhi rumusan delik dalam undang-undang tertulis, hakim dapat menjatuhkan pidana apabila perbuatan tersebut dianggap tercela, bertentangan dengan keadilan dan norma-norma sosial lainnya dalam kehidupan masyarakat. Tetapi jika dilihat dalam penerapan perbuatan zina dalam hukum adat akan sangat mempengaruhi eksistensi hukum adat karena pemerintah telah mencampuri apa yang telah menjadi ketentuan dalam hukum adat. Bagaimana hukum pidana digunakan dalam penanganan tindak pidana perzinahan dilihat dari asas legalitas formil dan materil
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Tipe penelitian bersifat deskriptif analitis. Sumber bahan hukum yang dipergunakan dalam penelitian ini bahan hukum primer bahan hukum sekunder. Data dan informasi penunjang kemudian diidentifikasi selanjutnya di sistematisasi untuk di lakukan penafsiran dan diberikan rgumentasi untuk mendapatkan kesimpulan atas permasalahan.
Dalam hukum pidana dikenal dengan asas legalitas formil yang telah diatur dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP tetapi dalam RUU KUHP telah hadir asas legalitas materil yang terdapat dalam Pasal 1, Pasal 2 dan Pasal 3 RUU KUHP Tahun 2017. Pasal tersebut menunjukan bahwa secara implisit hukum pidana di Indonesia telah mengakui ajaran sifat melawan hukum materiil dalam fungsi yang positif. Artinya, meskipun suatu perbuatan tidak memenuhi rumusan delik dalam undang-undang tertulis, hakim dapat menjatuhkan pidana apabila perbuatan tersebut dianggap tercela, bertentangan dengan keadilan dan norma-norma sosial lainnya dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu dengan bergeser mekanisme asas legalitas formil dan asas legalitas materil maka sebagai orang yang melakukan tindak pidana adat dapat dipidana. Oleh karena itu sebaiknya terhadap tindak pidana biasanya diproses yang sesuai dengan hukum yang tertulis sedangkan untuk delik adat diselesaikan menurut hukum adat.


Ketersediaan

SP.1281 FRA k1SP.1281 FRA kPerpus. Fak. Hukum (4 CD Skripsi Pidana)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1281 FRA k
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1281
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this