Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kajian Yuridis Perbuatan Zina dari Prespektif Asas Legalitas Formil dan Materil
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Kajian Yuridis Perbuatan Zina dari Prespektif Asas Legalitas Formil dan Materil

Hasna Y Frans - Nama Orang;

Asas legalitas formil dan materil dalam RUU KUHP terjadi pertentangan karena terjadinya perbedaan penafsiran antara RUU KUHP pasal 1 ayat (1) dan pasal 1 ayat (2) yang mengandung arti bahwa meskipun suatu perbuatan tidak memenuhi rumusan delik dalam undang-undang tertulis, hakim dapat menjatuhkan pidana apabila perbuatan tersebut dianggap tercela, bertentangan dengan keadilan dan norma-norma sosial lainnya dalam kehidupan masyarakat. Tetapi jika dilihat dalam penerapan perbuatan zina dalam hukum adat akan sangat mempengaruhi eksistensi hukum adat karena pemerintah telah mencampuri apa yang telah menjadi ketentuan dalam hukum adat. Bagaimana hukum pidana digunakan dalam penanganan tindak pidana perzinahan dilihat dari asas legalitas formil dan materil
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Tipe penelitian bersifat deskriptif analitis. Sumber bahan hukum yang dipergunakan dalam penelitian ini bahan hukum primer bahan hukum sekunder. Data dan informasi penunjang kemudian diidentifikasi selanjutnya di sistematisasi untuk di lakukan penafsiran dan diberikan rgumentasi untuk mendapatkan kesimpulan atas permasalahan.
Dalam hukum pidana dikenal dengan asas legalitas formil yang telah diatur dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP tetapi dalam RUU KUHP telah hadir asas legalitas materil yang terdapat dalam Pasal 1, Pasal 2 dan Pasal 3 RUU KUHP Tahun 2017. Pasal tersebut menunjukan bahwa secara implisit hukum pidana di Indonesia telah mengakui ajaran sifat melawan hukum materiil dalam fungsi yang positif. Artinya, meskipun suatu perbuatan tidak memenuhi rumusan delik dalam undang-undang tertulis, hakim dapat menjatuhkan pidana apabila perbuatan tersebut dianggap tercela, bertentangan dengan keadilan dan norma-norma sosial lainnya dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu dengan bergeser mekanisme asas legalitas formil dan asas legalitas materil maka sebagai orang yang melakukan tindak pidana adat dapat dipidana. Oleh karena itu sebaiknya terhadap tindak pidana biasanya diproses yang sesuai dengan hukum yang tertulis sedangkan untuk delik adat diselesaikan menurut hukum adat.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (4 CD Skripsi Pidana) SP.1281 FRA k
SP.1281 FRA k1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1281 FRA k
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1281
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Kajian Yuridis
Perbuatan Zina
Asas Legalitas
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?