Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HUKUM PIDANA
Pengaruh Miras Terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan masalah klasik
dalam dunia hukum dan gender. Walaupun payung hukum untuk melindungi
korban darikekerasan dalam rumah tangga ini sudah ada yaitu Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
akan tetapi hal ini belum cukup mengantisipasi kekerasan tersebut dalam hal ini
perlunya perhatian dan perlindungan hukum baik pemerintah, aparat penegak
hukum, maupun dari masyarakat sehingga diharapkan setiap orang yang
mendengar, melihat, atau mengetahui terjadinya kekerasan dalam rumah tangga
wajib melakukan upaya pencegahan dan memberikan pertolongan.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian Yurudis empiris. Tipe
penelitian bersifat deskriptif analisis. Bahan hukum yang digunakan yaitu bahan
hokum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.
Seperti pada kasus yang telah terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Akibat pengaruh minuman keras sehingga terjadi Kekerasan Dalam Rumah
Tangga akan tetapi masalah dapat diselesaikan dengan baik karena dikenal
adanya proses mediasi, negosiasi antara pelaku tindak pidana, korban, keluarga
pelaku dan keluarga korban masyarakat dan penegak hukum. Serta dengan adanya
hukum adat yang sangat kental di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang membuat
sehingga kedua pihak dapat mencapai kesepakatan Bersama untuk menyelesaikan
masalah tanpa ada pihak yang di rugikan.
Ketersediaan
SP.1273 MEL p1 | SP.1273 MEL p | Perpus. Fak. Hukum (4 CD Skripsi Pidana) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SP.1273 MEL p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2019 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SP.1273
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain