Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Dampak Hukum Tidak Diberikannya Tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Kepada Korban Pasca Putusan MK RI Nomor : 130/PUU-XIII/2015
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Dampak Hukum Tidak Diberikannya Tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Kepada Korban Pasca Putusan MK RI Nomor : 130/PUU-XIII/2015

Rena M Laratmasse - Nama Orang;

Hukum Acara Pidana bertujuan untuk mencari dan menemukan kebenaran materiil sehingga semua komponen yang ada dalam sistem peradilan pidana memiliki tugasnya masing-masing namun saling berkaitan satu sama lain sehingga dalam menjalankan tugasnya penyidik memiliki kewajiban, salah satunya adalah kewajiban untuk memberitahu penuntut umum apabila akan melakukan penyidikan sesuai yang telah diamanatkan dalam Pasal 109 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Namun dalam perkembangannya ketentuan ini ditambahkan substansinya oleh MK yang mana penyidik wajib memberitahukan juga kepada terlapor dan korban/pelapor apabila akan dilakukan penyidikan. hal ini lalu menimbulkan permasalahan Apa akibat hukum jika korban tindak pidana tidak diberikan tembusan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP).
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Tipe penelitian bersifat deskriptif analitis. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaan dan selanjutnya dianalisis dengan cara deskripsi dengan menggunakan metode kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pemberian SPDP kepada korban harus diberikan dalam waktu paling lambat tujuh hari setelah Surat Perintah Penyidikan diterbitkan karena korban berhak mengetahui sampai dimana perkembangan laporan yang ia sampaikan. Menurut MK tidak diberikannya tembusan SPDP kepada korban tindak pidana tidak hanya menimbulkan ketidakpastian hukum tetapi juga merugikan hak konstitusional dari kedua pihak baik korban dan terlapor selain itu dapat menimbulkan dampak hukum terhadap jalannya proses penyelesaian suatu perkara pidana yaitu perkara tersebut dapat diajukan pra peradilan dengan alasan penyidik tidak memberikan SPDP kepada korban sehingga proses hukum tersebut dinilai cacat prosedural karena dianggap penyidikan yang dilakukan tidak transparan dan tanpa adanya pengawasan. Sehingga pemberian SPDP kepada korban yang sudah diputuskan dalam Putusan MK RI Nomor : 130/PUU-XIII/2015 harus diberikan untuk memenuhi hak konstitusional korban dan memberikan kepastian hukum kepada korban tentang proses penyelesaian suatu perkara pidana.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (4 CD Skripsi Pidana) SP.1266 LAR d
SP.1266 LAR d1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1266 LAR d
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1266
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Penyidik
Korban
Pemberian SPDP
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • Daftar Pustaka
  • BAB IV
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?