Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HUKUM PIDANA
Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Seks Komersial Sebagia Korban Kekerasan Seksual
Perkerja seks komersial adalah seseorang yang menjual dirinya dengan melakukan hubungan seks untuk tujuan ekonomi. Pelacuran atau prostitusi adalah penjual jasa seksual. Pelacuran profesi menjual jasa untuk memuaskan kebutuhan seksual pelanggan, biasanya pelayanan ini dalam bentuk penyerahan tubuhnya. Sebelum adanya istilah pekerjaan seks komersial, istilah lain yang juga mengacu pada pelayanan seks komersial adalah pelacur, prostitusi, wanita tuna susila (WTS). Kaum perempuan sebagai penjaja seks komersial selalu menjadi objek dan tudingan sumber permasalahan dalam upaya mengurangi praktek prostitusi. Prostitusi juga muncul karena ada defenisi sosial di masyarakat bahwa perempuan sebagai objek seks. Pandangan ini yang menyebabkan perempuan diperlakukan tidak manusiawi, sering mengalami tidakan kekerasan seperti kekerasan fisik, phiskis dan seksual yang mengakibatkan perempuan PSK menjadi korban kekerasan.
Jenis penelitian yang digunakan adalah Yuridis empiris. Menurut soejono soekanto; menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum positif yang menyangkut permasalahanya.
Fenomena prostitusi bukanlah hal yang baru dalam kehidupan masyarakat. Sejak dahulu sampai sekarang praktik kegiatan prostitusi sudah ada, Pekerja Seks Komersial atau yang lebih dikenal dengan sebutan PSK dalam kehidupan masyarakat Indonesia, sungguhpunkeberadaannya masih menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat.Hal ini sebagaian besar disebabkan karena mereka tidak dapat menanggungbiaya hidup yang sekarang ini semuanya serba mahal. Prostitusi disini bukanlahsemata-mata merupakan gejala pelanggaran moral tetapi merupakan suatu kegiatanperdagangan.
Ketersediaan
SP.1264 MAS p1 | SP.1264 MAS p | Perpus. Fak. Hukum (4 CD Skripsi Pidana) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SP.1264 MAS p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2019 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SP.1264
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain