Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Seks Komersial Sebagia Korban Kekerasan Seksual
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Seks Komersial Sebagia Korban Kekerasan Seksual

Maichel A Masbaitubun - Nama Orang;

Perkerja seks komersial adalah seseorang yang menjual dirinya dengan melakukan hubungan seks untuk tujuan ekonomi. Pelacuran atau prostitusi adalah penjual jasa seksual. Pelacuran profesi menjual jasa untuk memuaskan kebutuhan seksual pelanggan, biasanya pelayanan ini dalam bentuk penyerahan tubuhnya. Sebelum adanya istilah pekerjaan seks komersial, istilah lain yang juga mengacu pada pelayanan seks komersial adalah pelacur, prostitusi, wanita tuna susila (WTS). Kaum perempuan sebagai penjaja seks komersial selalu menjadi objek dan tudingan sumber permasalahan dalam upaya mengurangi praktek prostitusi. Prostitusi juga muncul karena ada defenisi sosial di masyarakat bahwa perempuan sebagai objek seks. Pandangan ini yang menyebabkan perempuan diperlakukan tidak manusiawi, sering mengalami tidakan kekerasan seperti kekerasan fisik, phiskis dan seksual yang mengakibatkan perempuan PSK menjadi korban kekerasan.
Jenis penelitian yang digunakan adalah Yuridis empiris. Menurut soejono soekanto; menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum positif yang menyangkut permasalahanya.
Fenomena prostitusi bukanlah hal yang baru dalam kehidupan masyarakat. Sejak dahulu sampai sekarang praktik kegiatan prostitusi sudah ada, Pekerja Seks Komersial atau yang lebih dikenal dengan sebutan PSK dalam kehidupan masyarakat Indonesia, sungguhpunkeberadaannya masih menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat.Hal ini sebagaian besar disebabkan karena mereka tidak dapat menanggungbiaya hidup yang sekarang ini semuanya serba mahal. Prostitusi disini bukanlahsemata-mata merupakan gejala pelanggaran moral tetapi merupakan suatu kegiatanperdagangan.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (4 CD Skripsi Pidana) SP.1264 MAS p
SP.1264 MAS p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1264 MAS p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1264
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Perlindungan Hukum Korban Kekerasaan Seksual
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?