Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pertanggungjawaban Pidana Lembaga Keuangan Terhadap Tindak Pidana yang Dilakukan oleh Debt Collector
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Pertanggungjawaban Pidana Lembaga Keuangan Terhadap Tindak Pidana yang Dilakukan oleh Debt Collector

Andi M A Lewa - Nama Orang;

Berkembangnya masyarakat indonesia dengan dipermudah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan sistem kredit untuk peminjaman di bank atau non bank. Dalam melakukan penagihan kredit bermasalah pihak lembaga keuangan (non bank) menggunakan jasa debt collector untuk melakukan penagihan kredit yang bermasalah tetapi debt collector sering melakukan tindak pidana kekerasan untuk menjalankan tugasnya dan mendapatkan uang apabila berhasil menarik kendaraan yang bermasalah. Dengan demikian penulis mengambil rumusan masalah yakni pertanggungjawaban lembaga keuangan terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh debt collector
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. tipe penelitian deskriptif, sumber bahan hukum primer, teknik pengumpulan studi kepustakaan, dan analisis bahan hukum kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pertanggungjawaban korporasi dapat dilakukan sebagai subjek hukum pidana yaitu badan hukum, KUHP tidak mengatur soal korporasi, namun dalam RUUKUHP tahun 2019, Undang-undang di luar KUHP mengatur soal pertanggungjawaban pidana dapat dilakukan oleh lembaga keuangan (korporasi), perbuatan lembaga keuangan dalam tindak pidana dapat dikatagorikan sebagai pelaku intelektual (Uitlokker). Untuk itu menurut penulis korporasi dapat dimintai pertanggungjawaban dengan memakai teori Vicarious Liability, pimpinan korporasi yang dimintai pertanggungjawaban.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (4 CD Skripsi Pidana) SP.1263 LEW p
SP.1263 LEW p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1263 LEW p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1263
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Pertanggungjawaban
Tindak Pidana
Debt Collector
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?