Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Bagi Demonstran Terhadap Tindakan Penganiayaan Oleh Anggota Polisi
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Perlindungan Hukum Bagi Demonstran Terhadap Tindakan Penganiayaan Oleh Anggota Polisi

Resyon Dahoklory - Nama Orang;

Anggota Polri selalu dituntut untuk melayani, mengayomi dan menegakan hukum secara baik dan profesional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, namun manakalah dalam kehidupan tersebut, Anggota Polri melakukan suatu tindakan penganiayaan kepada peserta aksi demonstrasi saat berunjuk rasa atau melakukan demonstrasi, sehingga memunculkan permasalahan: bagaimana penegakan hukum terhadap oknum Polisi sebagai pelaku tindak pidana narkotika?
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Tipe penelitian bersifat deskriptif analitis. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data melalui studi pustaka dan selanjutnya dianalisis melalui cara diskripsi dengan menggunakan metode kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, disimpulkan bahwa perlindungan hukum bagi demonstran terhadap tindakan penganiayaan oleh anggota polisi dilakukan dalam bentuk perlindungan hukum secara preventif dan represif. Perlindungan preventif dimaksudkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Hal tersebut telah diatur dalam peraturan perundang-undangan antara lain UU Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum dan sejumlah peraturan teknis lainnya yang mengatur secara internal bagi pihak Kepolisian untuk melaksanakan kegiatan pengamanan suatu unjuk rasa atau demonstrasi yang mana didalamnya diatur sejumlah hal mengenai hak dan kewajiban dari peserta aksi unjuk rasa atau demonstrasi. Sementara itu perlindungan hukum secara represif dilakukan guna sebagai sarana untuk menegakan sanksi apa bila telah terjadi pelanggaran. Perlindungan hukum secara represif dilakukan dengan cara menegakan sangksi pidana sesuai dengan mekanisme sistem peradilan pidana akibat tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Polisi kepada peserta demonstran dan juga dilakukan penegakan sanksi pelanggaran kode etik dengan dilakukannya sidang kode etik kepada pelaku pelanggan kode etik.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (4 CD Skripsi Pidana) SP.1262 DAH p
SP.1262 DAH p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1262 DAH p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1262
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Perlindungan Hukum
Pidana
Kode Etik Polri
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?